REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Lembaga Sertifikasi Profesi (LPS) Universitas Islam Bandung (Unisba), telah resmi menerima sertifikat relisensi dari BNSP. Artinya, LSP Unisba memiliki hak untuk menyelenggarakan lagi kegiatan uji kompetensi & sertifikasi, sebagai kepanjangan tangan dari BNSP.
Sertifikat relisensi tersebut, secara resmi diserahkan langsung oleh Ketua BNSP, Syamsi Hari, SE MM kepada Rektor Unisba, Prof Dr H Edi Setadi, SH MH di Aula Unisba, akhir pekan lalu. Sertifikat relisensi tesebut, berlaku 5 tahun.
Menurut Rektor Unisba Prof Edi Setiadi, pihaknya menyambut baik penyerahan sertifikat relisensi ini. Karena, setelah tersertifikasi BNSP, Unisba dapat melakukan uji kompetensi untuk mahasiswa.
Di Unisba sendiri, saat ini baru ada 80 assesor dari 520 dosen di Unisba. Kedepan, pihaknya akan terus mendorong agar asessor bisa bertambah. "Kami akan terus mendorong ada penambahan assesor agar ada keseimbangan dengan jumlah mahasiswa," katanya.