REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (24/6/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Ia hendak memantau sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum.
Pantauan, Rudi Irawan mengenakan pakaian hitam dan topi hitam. Ia didampingi oleh dua orang pengacara hukumnya dan langsung masuk ke area dalam ruangan pengadilan.
Kepada media, Rudi mengaku sengaja datang ke Pengadilan Negeri Bandung untuk memantau pelaksanaan sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan. Ia menegaskan bahwa anaknya tidak bersalah dan yakin bebas. "Cuma memantau aja. Yakin 100 persen (tidak bersalah)," ujar Rudi kepada wartawan, Senin (24/6/2024).
Ia mengungkapkan anaknya berada di Bandung bersamanya saat peristiwa pembunuhan kepada Vina dan Ekky terjadi tanggal 27 Agustus 2016 silam. "Pegi ada bersama saya di Bandung," kata dia.
Rudi mengatakan seluruh bukti telah diserahkan kepada kuasa hukum Pegi Setiawan. Sebelum persidangan digelar nanti, pekan kemarin ia mengaku sempat bertemu anaknya di Polda Jabar. "Harapannya supaya Pegi bebas," katanya.
Pengadilan Negeri Bandung bakal menjaga ketat sidang gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam, Senin (24/6/2024) mendatang. Mereka menerjunkan petugas untuk mengamankan jalannya persidangan.
Ketua PN Bandung Jon Sarman Saragih mengatakan pola pengamanan sudah disiapkan dan dijalankan saat sidang praperadilan Pegi Setiawan. Ia ingin memastikan sidang berjalan dengan aman dan lancar.
Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk pengamanan persidangan. Ia pun memastikan bahwa sidang akan berjalan independen.
"Pengamanan internal sudah kami koordinasikan dan pengamanan eksternal sudah koordinasi dengan kepolisian," ucap dia, Jumat (21/6/2024).