REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebutkan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat, termasuk sistem imigrasi sejak Kamis (20/6/2024), adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Baca: Mengenal Mantan Ajudan Jokowi, Bintang Satu Termuda di TNI AU
Hinsa menyampaikan, pemerintah melalui koordinasi lintas lembaga, mencakup Kemenkominfo, BSSN, Direktorat Siber Crime Polri, dan Telkom Sigma saat ini terus menelusuri serangan siber tersebut. Langkah penanganan berupa investigasi dan digital forensik terus dilakukan dengan upaya maksimal agar serangan siber dapat diatasi.