Senin 24 Jun 2024 14:32 WIB

BBSN Sebut Gangguan PDNS 2 Akibat Ransomware Braincipher

Pemerintah terus berupaya memulihkan berbagai layanan publik akibat serangan PDNS 2.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Hinsa Siburian.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Hinsa Siburian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebutkan gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang menyebabkan terganggunya berbagai layanan masyarakat, termasuk sistem imigrasi sejak Kamis (20/6/2024), adalah akibat adanya serangan siber akibat ransomware bernama Braincipher.

"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini dikembangkan terus, jadi ini yang terbaru dari yang kami lihat dari sample setelah dilakukan forensik dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," kata Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian di Jakarta, Senin (24/6/2024).

Baca: Mengenal Mantan Ajudan Jokowi, Bintang Satu Termuda di TNI AU

Hinsa menyampaikan, pemerintah melalui koordinasi lintas lembaga, mencakup Kemenkominfo, BSSN, Direktorat Siber Crime Polri, dan Telkom Sigma saat ini terus menelusuri serangan siber tersebut. Langkah penanganan berupa investigasi dan digital forensik terus dilakukan dengan upaya maksimal agar serangan siber dapat diatasi.