REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan akan memanggil para camat terkait penanganan judi online (judol). Para camat diminta Hadi bertanggung jawab atas maraknya pelaku judol di daerahnya.
"Tindakan kami segerakan mengumpulkan para camat kemudian para kepala desa, lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online khususnya warganya," kata Hadi seusai rapat koordinasi pengarahan tentang pencegahan perjudian daring di kantor Kemenko PMK pada Selasa (25/6/2024).
Hadi bahkan bakal menyebarluaskan identitas pelaku judol kepada para camat dan kades. Sehingga, nantinya mereka dapat mengedukasi mereka agar tak larut dalam judol.
"Nanti akan kami berikan namanya, nomor handphone-nya, alamatnya di mana itu," ujar Hadi.