Selasa 25 Jun 2024 19:26 WIB

LBH Padang-Komnas HAM Sepakat Bentuk Tim Investigasi Usut Kematian AM

Komnas HAM juga merekomendasikan kepada LBH Padang untuk mendatangi LPSK.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Erik Purnama Putra
Orang tua menunjukkan foto korban AM (13 tahun).
Foto: Dok LBH Padang
Orang tua menunjukkan foto korban AM (13 tahun).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang sepakat untuk membentuk tim investigasi kasus kematian anak AM (13 tahun). Dia diduga menjadi korban penyiksaan oleh personel Sabhara Polda Sumatra Barat (Sumbar).

Koordinator LBH Padang Diki Rafiqi mengatakan, dari pengaduan yang dilakukan tim pendampingan hukum keluarga para korban, Komnas HAM setuju memberikan perhatian khusus dalam pengusutan kasus tersebut. Karena itu, pihaknya akan bekerja sama membongkar kasus kematian anak di bawah umur tersebut.

Baca Juga

"Kenapa kami mengadukan kasus ini ke Komnas HAM, karena untuk untuk memina Komnas HAM membentuk tim investigasi. Dan dari pertemuan tadi, sepakat untuk membentuk tim tersebut," kata Diki di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

Menurut Diki, Komnas HAM juga merekomendasikan kepada LBH Padang untuk mendatangi Lembaga Perlindungan dan Saksi Korban (LPSK) demi melindungi saksi-saksi korban lainnya. "Kalau ke LPSK, kita sudah rapatkan kemarin. Dan mereka setuju untuk memberikan perlindungan," ujar Diki.

Saat ini, kata dia, Komnas HAM melalui Perwakilan Komnas HAM Sumbar sudah menyurati Polda Sumbar, dan Polresta Padang untuk meminta keterangan pembanding atas kasus kematian anak AM, dan anak-anak korban penyiksaan lainnya yang turut menjadi saksi. Tetapi, Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan mengatakan, belum ada respons kooperatif dari kepolisian untuk memberikan keterangan.

Anak AM ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada Ahad (9/6/2024) siang. Sebelum ditemukan meninggal, korban AM diduga sempat mengalami penyiksaan oleh anggota kepolisian setempat.

Pada Ahad Subuh, personel Sabhara Polda Sumbar melakukan patroli dan mendapati korban anak AM yang berboncengan dengan A. Patroli tersebut dikatakan terkait dengan adanya aksi tawuran pelajar. Sebanyak 42 pelajar, akan melakukan aksi tawuran tersebut.

Dari patroli itu, kepolisian menangkap 18 anak-anak. Sebanyak 17 yang ditangkap dikembalikan kepolisian ke pihak keluarga dengan kondisi luka-luka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement