REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - PKS mengambil langkah mengejutkan dengan mengumumkan secara resmi duet Anies Baswedan-Sohibul Iman untuk kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Skenario ini berbeda dengan sebelumnya, di mana baru beberapa hari lalu PKS mengumumkan Sohibul sebagai calon gubernur (cagub).
"Maka Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS pada rapatnya di hari Kamis, 20 Juni 2024 telah memutuskan mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal calon gubernur dan Bapak Mohamad Sohibul Iman sebagai bakal calon wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2024," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat pembukaan Sekolah Kepemimpinan Partai DPP PKS, di Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Syaikhu mengatakan, struktur DPW PKS DKI Jakarta sebelumnya telah mengusulkan beberapa nama bakal calon gubernur DKI Jakarta ke DPP PKS, termasuk di antaranya Anies Baswedan dan Mohamad Sohibul Iman.
Dia menyebut nama-nama yang ada kemudian dibahas dalam rapat DPTP dengan mempertimbangkan calon yang memiliki rekam jejak pengalaman kepemimpinan di eksekutif maupun legislatif, memiliki kredibilitas dan kapasitas, serta peluang menangnya besar.
Syaikhu menjelaskan, keputusan DPP PKS mengusung Anies-Sohibul diambil dengan mempertimbangkan usulan dari struktur DPW PKS DKI Jakarta, serta mendengarkan berbagai masukan para tokoh, ulama, tokoh lintas agama, para cendekiawan, hingga masyarakat terkait Pilkada Jakarta.
"Kami meyakini pasangan Anies-Sohibul Iman, ada yang sudah mereka-reka juga singkatannya 'AMAN' katanya, nanti terserahlah apa namanya, memiliki kualifikasi yang mumpuni, serasi, dan bisa saling melengkapi untuk memimpin DKI Jakarta," tuturnya.
Dia pun optimistis pasangan Anies-Sohibul merupakan kandidat yang memiliki peluang menang besar pada Pilkada Jakarta 2024. Anies dianggap berhasil memimpin Jakarta selama satu periode kepemimpinannya kemarin, 2017-2022. "Sementara, Bapak Sohibul Iman seorang teknokrat juga cendekiawan," ujarnya.
Masalahnya, meski PKS sebagai partai pemenang di Jakarta, tapi ia tak bisa mengusung satu pasang cagub-cawagub sendirian. Jumlah perolehan kursinya di DPRD Jakarta 'hanya' 18. Artinya, masih butuh 4 kursi atau tambahan dari partai politik lain untuk memenuhi syarat ambang batas minimal, yakni 22 kursi.
Sampai saat ini, belum ada satu pun partai politik yang secara resmi mengusung Anies sebagai cagub di tingkat DPP. PKB, Nasdem, bahkan PDIP, sejauh ini hanya sebatas usulan dari DPW atau pengurus partai tingkat provinsi ke pengurus pusat. Sementara keputusan akhir, belum ada yang final dan pasti.
Langkah PKS mengunci komunikasi politik dengan parpol lain? Baca di halaman selanjutnya.