Sabtu 29 Jun 2024 12:28 WIB

Luhut Minta Proyek TPPAS Legoknangka Dikebut

Regional Legoknangka dapat dikebut agar bisa berikan dampak positif bagi lingkungan

Red: Arie Lukihardianti
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berfoto bersama dengan pihak terkait usai penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT Jabar Environmetal Solition, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024). Dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, TPPAS Legok Nangka diharapkan  menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan sampah di Jawa Barat.
Foto: Edi Yusuf
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berfoto bersama dengan pihak terkait usai penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT Jabar Environmetal Solition, dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/6/2024). Dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, TPPAS Legok Nangka diharapkan menjadi solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan sampah di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Pemprov Jabar menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Jabar Enviromental Solutions (JES) dalam pengelolaan TPPAS Regional Legoknangka di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (28/6/2024).

Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berharap pengerjaan infrastruktur dari proyek TPPAS Regional Legoknangka dapat dikebut dengan tetap mencermati hasil yang bagus agar bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan.

Baca Juga

"Saya berharap penyelesaian infrastruktur bisa berjalan lancar dengan hasil yang bagus karena sangat penting (secara tidak langsung) bagi kebersihan air Sungai Citarum," ujar Luhut.

Luhut menjelaskan bahwa proses kerja sama ini memerlukan waktu panjang. Penandatanganan ini harus dijadikan momentum untuk membawa aura positif bagi masyarakat.