Rabu 03 Jul 2024 05:05 WIB

Polisi Serang Habis-habisan Pribadi Pegi, Pengacara Justru Makin Yakin Menang Praperadilan

Pegi disebut memiliki kecenderungan untuk berbohong dan manipulatif.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Mas Alamil Huda
Pegi Setiawan dihadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap sejoli tersebut.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat mengungkapkan hasil tes psikologi forensik terhadap tersangka Pegi Setiawan. Hasil tes tersebut menyerang habis-habisan pribadi Pegi, salah satunya disebut memiliki kecenderungan berbohong dan sikap manipulatif. Hasil tersebut diperoleh usai dilakukan tes psikologi forensik kepada yang bersangkutan beberapa waktu lalu oleh penyidik.

Salah seorang kuasa hukum Polda Jabar yang membacakan jawaban menjelaskan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan. Pemeriksaan psikologi forensik itu dilakukan untuk memperoleh profil psikologis tersangka Pegi, mulai dari inteligensi, kepribadian, status mental, serta mengevaluasi kredibilitas tersangka.

Baca Juga

"Kesadaran normal, penampilan lusuh, kurang merawat diri dan tampak lelah, kurus, dan di lengan tangan bagian kanan tato warna bintang," ucap kuasa hukum Polda Jabar dalam sidang praperadilan di Pengadilan negeri Bandung, Selasa (2/7/2024).

Kuasa hukum Polda Jabar mengatakan, tiap diperiksa Pegi selalu memegang tangan dan menggaruk kepala dan cenderung menghindari kontak mata dan gelisah. Pegi, kata kuasa hukum Polda Jabar, menjawab pertanyaan membutuhkan waktu dan sering menjawab tidak tahu serta terbata-bata.

"Tidak mengalami disorientasi waktu dan ruang memori, kesulitan menyampaikan informasi detail dan beberapa informasi tidak konsisten terlihat gelisah dan khawatir. Tidak asa gangguan persepsi. Tidak ada gangguan uji pikir," kata dia.

Ia melanjutkan, dalam diri Pegi Setiawan secara umum memiliki kecenderungan untuk berbohong dan manipulatif. Sebab terdapat perbedaan keterangan saat pemeriksaan terhadap Pegi dan Rudi Irawan menyangkut peristiwa yang sama.

"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan sikap berbohong atau menutupi yang sebenarnya dan manipulatif dan ada perbedaan cerita antara Pegi dan ayahnya saat ditanyakan peristiwa yang sama," kata dia.

Tim hukum Polda Jawa Barat pun mengungkapkan Pegi pernah menggunakan obat terlarang dan ditangkap di Polsek Gunung Sari Cirebon. Hal tersebut diungkap saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (2/7/2024).

"Ada pelaku penyimpangan pelanggaran hukum seperti tidak memiliki SIM, menggunakan sepeda motor tidak memiliki surat lengkap, menggunakan obat terlarang dan ditangkap di Polsek Gunung Sari Cirebon," ucap salah seorang tim hukum Polda Jabar saat membacakan jawaban kepada kuasa hukum Pegi Setiawan.

Ia melanjutkan Pegi Setiawan memiliki indikasi untuk melakukan tindak pidana. Namun begitu, untuk mengetahui kondisi tersebut lebih mendalam maka harus dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Selain itu, tim hukum Polda Jabar melanjutkan tiap ditanya saat pemeriksaan Pegi Setiawan selalu menjawab tidak tahu. Namun, apabila disuguhkan data-data respons Pegi Setiawan terdapat perubahan reaksi emosi.

Bahkan saat diperlihatkan foto Eky dan Vina, terjadi perubahan emosi. Dengan kondisi itu maka didapati indikasi Pegi Setiawan mengetahui peristiwa pembunuhan tersebut.

Tidak hanya itu, pada pemeriksaan pertama Pegi Setiawan tidak mengenal sosok Sudirman salah seorang terpidana seumur hidup kasus pembunuhan Eky dan Vina. Namun, pada pemeriksaan kedua mengenalinya sebagai teman saat sekolah dasar. "Pemeriksaan pertama tidak kenal tapi pemeriksaan kedua kenal," kata dia.

Dengan karakter Pegi Setiawan yang manipulatif, ia mengatakan Pegi Setiawan dapat dimintai pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.

photo
Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Alat bukti tidak berkaitan dengan Pegi. Baca di halaman selanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement