Rabu 03 Jul 2024 12:33 WIB

Fakultas Syariah Unisba-Rumah Zakat Beri Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi

Beasiswa Baik diberikan kepada mahasiswa berprestasi dan kurang mampu.

Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) melakukan kerja sama dengan Rumah Zakat dalam program pemberian beasiswa untuk mahasiswa S1 dan S2 yang diberi nama Beasiswa Baik.
Foto: Dok Republika
Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) melakukan kerja sama dengan Rumah Zakat dalam program pemberian beasiswa untuk mahasiswa S1 dan S2 yang diberi nama Beasiswa Baik.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pembiayaan pendidikan merupakan salah satu masalah yang kerap kali dihadapi oleh mahasiswa. Biaya kuliah yang tinggi, mahalnya buku dan alat belajar, serta biaya hidup yang terus meningkat merupakan beberapa di antara masalah-masalah tersebut. 

Akibatnya, banyak mahasiswa terpaksa berutang, bekerja sambilan, atau bahkan tidak mampu melanjutkan pendidikan. Hal ini menghambat perkembangan akademik dan masa depan mereka.

Baca Juga

Untuk mengatasi permasalah tersebut, bisa dilakukan dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (beasiswa). Oleh karena itu, Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) melakukan kerja sama dengan Rumah Zakat dalam program pemberian beasiswa untuk mahasiswa S1 dan S2 yang diberi nama Beasiswa Baik. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan akhir pekan lalu di Kantor Rumah Zakat, Jl. Turangga No.33, Bandung, Jawa Barat.

Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan kedua belah pihak. Dari Rumah Zakat dihadiri Dr Muhammad Sobirin SPd, MPd (Chief Program Officer), Hermansyah, SPd (Program Distribution Division Head), dan Soleh Suhendar, MH (Legal Department Head). Sementara itu dari Fakultas Syariah Unisba dihadiri oleh Dr N Eva Fauziah, Dra MHum (Dekan Fakultas Syariah), Ifa Hanifia Senjiati SSy M Si (Wakil Dekan Bidang Kejasama dan Kemahasiswaan), dan Dr Udin Saripudin, MA (Ketua Badan Penjaminan Mutu Fakultas Syariah).

Dekan Fakultas Syariah Unisba, Dr N Eva Fauziah Dra M Hum, kerja sama ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Sehingga, mereka dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala masalah biaya. 

Program beasiswa ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Fakultas Syariah Unisba serta membantu mencetak generasi muda yang kompeten dan berintegritas.

"Kami ucapkan terima kasih kepadaRumah Zakat atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada mahasiswa. Program beasiswa ini bukan hanya membantu meringankan beban finansial, tetapi juga menjadi motivasi bagi para mahasiswa untuk terus berprestasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat," paparnya.

Sementara itu, munurut Chief Program Officer Rumah Zakat, Dr Muhammad Sobirin S Pd MPd, pihaknya merasa terhormat bisa berkolaborasi dengan Fakultas Syariah Unisba dalam program yang sangat mulia ini.

Menurutnya, pendidikan adalah investasi jangka panjang yang akan membawa perubahan nyata dalam kehidupan individu dan masyarakat. ”Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para penerima beasiswa dan dapat menjadi inspirasi bagi pihak-pihak lain untuk turut serta dalam kegiatan serupa," ungkapnya.

Dengan adanya kerjasama ini, Fakultas Syariah Unisba dan Rumah Zakat berharap dapat bersama-sama mewujudkan visi menciptakan generasi penerus yang berpendidikan tinggi, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan global.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement