Rabu 03 Jul 2024 21:42 WIB

Pj Gubernur Jabar Bey Ungkap Siswa yang Dianulir dari PPDB Capai 260 Orang

Bey akan mengundang kepala dinas pendidikan dari 27 kabupaten/kota rumuskan PPDB

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin
Foto: Dok Republika
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-- Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengungkapkan siswa yang dianulir dalam pelaksanaan PPDB 2024 mencapai 260 siswa. Mereka, masuk melalui jalur zonasi disebabkan tempat tinggal tidak sesuai dengan persyaratan administrasi yaitu kartu keluarga.

"Total peserta PPDB di Jabar yang dianulir ada 260-an itu karena setelah penerimaan di cek ulang bahwa KK - nya betul di situ tapi tidak tinggal di situ. Seharusnya KK nya di situ tinggal juga di situ antara lain seperti itu," ujar Bey Machmudin saat ditemui di Balaikota Bogor, Rabu (3/7/2024).

Baca Juga

Menurut Bey, PPDB yang awal mulanya bertujuan untuk mengikis kesenjangan antara sekolah favorit dan nonfavorit demi pemerataan di setiap wilayah. Namun kenyataan di lapangan sukar dilakukan. "Jadi PPDB seperti ini kan maksud awalnya kan baik untuk menghilangkan sekolah favorit, tapi setelah berjalan tetap sekolah favorit itu tidak bisa hilang di masyarakat kita ya, jadi kan harusnya buat pemerataan," katanya.

Oleh sebab itu, Bey akan mengundang seluruh kepala dinas pendidikan dari 27 kabupaten dan kota untuk merumuskan tentang pelaksanaan PPDB yang ideal itu harus dilakukan seperti apa polanya. "Nanti kami akan mengundang semua kota dan kabupaten, akan berdiskusi (dan) menjadi laporan Pemdaprov kepada Kemendikbud PPDB yang ideal seperti apa," kata Bey.

"Jadi bagaimana, apakah kami akan mengusulkan yang terbaik seperti apa? jangan sampai pada pelaksanaan PPDB itu, jujur (pihak) sekolah yang gak siap. Kasihan mereka itu, karena tekanan begitu banyak makanya tahun ini kami keras, mulai dari saya gubernur sampai operator menandatangani pakta integritas bahwa tidak ada titip menitip sogok menyogok," imbuhnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement