Jumat 05 Jul 2024 09:21 WIB

Ragu Sholat Jamak Qashar Saat Jalan-Jalan Libur Sekolah? Ini Syarat Lengkapnya

Mengumpulkan sholat satu waktu atau meringkasnya jadi keringanan musafir.

Red: A.Syalaby Ichsan
Arus lalu lintas di Jalan Grand Hotel, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, padat merayap, Sabtu (13/4/2024). Saat muslim liburan Lebaran, kondisi lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Lembang padat merayap hingga macet. Selain karena tingginya volume kendaraan, juga disebabkan oleh keluar masuknya kendaraan di sejumlah tempat wisata.
Foto:

Sholat Jamak

Shalat jamak ialah shalat yang dikumpulkan, misalnya Zhuhur dengan Ashar ; Maghrib dengan 'Isya, didalam satu waktu. Cara melakukan shalat jama' itu ada dua macam :

a. Jika shalat zhuhur dengan 'ashar dikerjakan pada waktu zhubur atau maghrib dengan dilakukan pada waktu maghrib, maka jama' semacam itu disebut "Jama* Taqdim".

b. Jika dilakukan sebaliknya disebut "Jama' ta'khir", misalnya zhuhur dan 'ashar dikerjakan pada waktu 'ashar dan maghrib dengan 'isya dikerjakan pada waktu 'isya.

Syarat jamak taqdim

a. Dikerjakan dengan tertib; yakni dengan shalat yang pertama misalnya zhuhur dahulu, kemudian kshar dan maghrib dahulu kemudian isya.

b. Niat jamak dilakukan pada shalat pertama.

c. Berurutan antara keduanya; yakni tidak boleh disela dengan shalat sunat atau lain-lain perbuatan.

Syarat jama' ta'khir

a. Niat jamak takhir dilakukan pada shalat yang pertama.

b. Masih dalam perjalanan tempat datangnya waktu yang kedua.

Jamak dan Qashar

Musafir yang memenuhi syarat-syarat yang telah disebutkan di atas boleh mengerjakan shalat jamak dan qashar sekaligus, yaitu mengumpulkan shalat dan memendekkannya.

 

Grafis sholat dalam perjalanan..

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement