Jumat 12 Jul 2024 15:08 WIB

Satu Anggota TNI Dilaporkan ke Puspomad, Diduga Dalang Pembunuhan Wartawan di Karo

HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi.

Kondisi rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6/2024) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut.
Foto: ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Kondisi rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6/2024) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas karena dibunuh dalam insiden rumah terbakar di Medan, melaporkan seorang anggota TNI AD yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024). HB dilaporkan ke Puspomad lantaran diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.

Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI. Berita itu pun meluas hingga membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.

Baca Juga

"Ada juga percakapan tentang adanya telepon beberapa kali dari yang kita laporkan ini yang diduga anggota TNI itu kepada pimrednya (Rico) untuk melakukan takedown kepada pemberitaan yang sebelumnya dilakukan," kata Irfan Saputra di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat.

Tidak hanya itu, Rico juga beberapa kali meminta perlindungan dari pihak polisi lantaran kerap menerima ancaman dari oknum yang diyakini sebagai anggota TNI. Ancaman tersebut sering diterima setelah Rico setelah beberapa kali memberitakan soal keterlibatan HB dalam aktivitas judi.

Karena bukti-bukti tersebut, Irfan dan keluarga korban memberanikan diri untuk melaporkan HB ke Puspomad. Irfan melanjutkan, pihaknya sudah menyerahkan beberapa barang bukti berupa bukti percakapan aplikasi media sosial antara Rico dan HB.

Pihaknya juga telah memberikan bukti percakapan HB kepada pimred media tempat Rico bekerja terkait permintaan menurunkan berita. Irfan berharap Puspomad serius menyelidiki laporan tersebut demi mengungkap adanya tersangka lain dibalik tersangka B, RAS dan YT yang sebelumnya sudah tertangkap.

Irfan mengatakan pihaknya sudah diterima Puskomad tetapi lembaga tersebut belum memberikan pernyataan kepada media. Sementara itu pihak keluarga korban diperiksa lagi setelah sholat Jumat. Hingga kini, media masih mencoba konfirmasi ke Kadispenad soal anggota TNI AD yang dilaporkan.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement