Sabtu 13 Jul 2024 12:41 WIB

Keributan Terjadi Saat La Nyalla Pimpin Rapat Paripurna DPD RI, Ini Kronologinya

Terjadi aksi saling dorong antaranggota DPD saat rapat dipimpin La Nyalla Mattalitti.

Rep: M Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Sejumlah anggota DPD menghampiri Ketua DPD La Nyalla Mattalitti untuk menyampaikan kritik saat Rapat Paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Rapat paripurna tersebut sempat ricuh karena keputusan sepihak yang dilakukan oleh Ketua DPD melalui Tim Kerja (Timja) dengan mengambil kewenangan Panitia Khusus (Pansus) pada Perubahan Tatib DPD dinilai membatasi hak beberapa orang untuk maju sebagai calon Pimpinan DPD.
Foto: ANTARA FOTO/Antasena
Sejumlah anggota DPD menghampiri Ketua DPD La Nyalla Mattalitti untuk menyampaikan kritik saat Rapat Paripurna DPD RI ke-12 Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Rapat paripurna tersebut sempat ricuh karena keputusan sepihak yang dilakukan oleh Ketua DPD melalui Tim Kerja (Timja) dengan mengambil kewenangan Panitia Khusus (Pansus) pada Perubahan Tatib DPD dinilai membatasi hak beberapa orang untuk maju sebagai calon Pimpinan DPD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terjadi keributan saat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dilangsungkan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2024). Terjadi aksi saling dorong antaranggota DPD saat rapat dipimpin oleh La Nyalla Mattalitti.

Para senator sempat berbondong-bondong mendatangi meja pimpinan DPD RI La Nyalla Mahmud Mattaliti. Mereka juga sempat mencoba merebut palu yang dipegang ketua DPD RI tersebut.

Baca Juga

Sebelum keributan terjadi, sempat terjadi beberapa interupsi berkaitan dengan tata cara pemilihan Pimpinan DPD RI. Meskipun Rapat Paripurna masa sidang sebelumnya, disepakati dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas secara rinci mengenai tata cara pemilihan Pimpinan DPD RI.

Kendati demikian, setelah enam bulan bekerja, belum ada kesimpulan yang dihasilkan. Pansus pun diperpanjang selama tiga bulan. Namun, hingga berakhirnya masa tugas Pansus, belum ada keputusan yang bisa ditetapkan.