Selasa 16 Jul 2024 12:01 WIB

Butuh 15 Tahun Bersihkan Puing-Puing di Gaza Akibat Serangan Israel

Biaya pembersihan puing di Gaza diprediksi menelan biaya lebih dari Rp 8 triliun.

Rep: Antara/Anadolu/ Red: Qommarria Rostanti
Warga Palestina memeriksa puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Kamis, (26/10/2023).
Foto: AP Photo/Mohammed Dahman
Warga Palestina memeriksa puing-puing bangunan yang hancur akibat serangan udara Israel di kota Khan Younis, Jalur Gaza selatan, Kamis, (26/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) pada Senin (15/7/2024) mengatakan pembersihan Jalur Gaza dari puing-puing yang disebabkan oleh serangan mematikan Israel akan memakan waktu sampai sekitar 15 tahun. Mereka menyebutkan bahwa pemindahan puing-puing perang di Gaza akan membutuhkan lebih dari 100 truk

"Diperlukan waktu hingga 15 tahun untuk membersihkan sekitar 40 juta ton puing-puing perang di Gaza," kata UNRWA, mengutip penilaian yang dilakukan Program Lingkungan PBB (UNEP).

Baca Juga

Pembersihan puing-puing tersebut diprediksi menelan biaya lebih dari 500 juta dolar Amerika (sekitar Rp 8,10 triliun). "Puing-puing tersebut menimbulkan ancaman mematikan bagi orang-orang di Jalur Gaza karena reruntuhan itu dapat berisi persenjataan yang belum meledak dan zat-zat berbahaya," ujar badan PBB tersebut.

Pada bulan lalu, Radio Angkatan Darat Israel, mengutip pejabat militer, mengatakan sekitar 50 ribu bom telah dijatuhkan di Gaza oleh pesawat tempur Israel sejak 7 Oktober lalu, seraya menambahkan bahwa antara 2-3 ribu bom tidak meledak. Karena mengabaikan resolusi PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutalnya yang mematikan di Gaza sejak 7 Oktober. Hampir 38.700 warga Palestina, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak saat itu telah tewas, dan lebih dari 89 ribu orang luka-luka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Lebih dari sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur di tengah blokade yang melumpuhkan terhadap akses makanan, air bersih dan obat-obatan. Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement