Dalam ajaran Islam, sebuah pernikahan dianggap sah apabila telah memenuhi rukun dan persyaratan. Salah satu syaratnya adalah bahwa calon suami yang ingin beristrikan wanita Muslimah haruslah seorang Muslim. Tanda keislaman itu tampak, sekurang-kurangnya, dari pembacaan dua kalimat syahadat. Bagaimanapun, sejarah mencatat, tidak selalu Muslim berpasangan dengan sesama pemeluk Islam. Tidak...
Berita Lainnya