REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Asosiasi pelaku usaha dan konsumen produk tembakau alternatif menyampaikan deklarasi Gerakan Bebas TAR pada Asia Pacific Harm Reduction Forum (APHRF) 2024 di Jakarta, baru-baru ini. APHRF adalah forum yang membahas isu mengenai pengurangan bahaya dari penggunaan tembakau di Asia Pasifik.
Deklarasi tersebut merupakan komitmen para asosiasi agar produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan, dimaksimalkan perokok dewasa sebagai bagian dari upaya beralih merokok. Persoalannya, banyak perokok yang tidak bisa berhenti merokok. Asosiasi menekankan bahwa produk ini khusus ditujukan bagi perokok dewasa berusia 18 tahun ke atas.
Deklarasi Gerakan Bebas TAR tertuang dalam tiga poin. Pertama, komitmen penjualan produk tembakau alternatif pada perokok dewasa.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Garindra Kartasmita, menegaskan pihaknya memastikan bahwa produk hanya dijual kepada perokok dewasa, bukan kepada anak-anak di bawah umur, non-perokok, ibu hamil dan menyusui.
“Kami akan memastikan bahwa seluruh anggota asosiasi kami mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku terkait penjualan produk ini,” ungkap Garindra dalam deklarasinya.
Sebagai asosiasi pelaku usaha, Garindra juga memastikan kualitas produk yang dihasilkan dan didistribusikan kepada konsumen. Hal ini menjadi poin komitmen kedua dari gabungan asosiasi produsen dan konsumen. Produk-produk tembakau alternatif yang dipasarkan tersebut telah melewati proses kontrol kualitas yang ketat untuk memenuhi standar keamanan sebagai bentuk perlindungan konsumen.
“Kami juga berusaha terus-menerus untuk meningkatkan kualitas produk melalui inovasi dan penelitian yang berkelanjutan,” tegasnya.
Komitmen ketiga adalah edukasi dan informasi. Ketua Umum Aliansi Vaper Indonesia (AVI), Johan Sumantri, mengatakan pihaknya bersama APVI akan bersama-sama memberikan edukasi dan informasi yang tepat serta akurat kepada masyarakat mengenai penggunaan produk tembakau alternatif. Dalam mengedukasi dan menginformasikan fakta-fakta tentang produk tembakau alternatif, AVI juga siap berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Informasi yang disebarkan berbasis pada bukti ilmiah dan penelitian terbaru. Kami percaya bahwa masyarakat yang teredukasi dengan baik akan mampu membuat keputusan yang lebih bijak terkait penggunaan produk ini,” kata Johan.
Pasca penyampaian ketiga komitmen tersebut, Garindra dan Johan menandatangani deklarasi Gerakan Bebas TAR yang turut disaksikan para narasumber dalam diskusi APHRF 2024 yang antara lain, perwakilan Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Nugraha Prasetia Yogie, perwakilan Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Adi Bowo Wijaya, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hari Prasetiyo, Sekretaris AVI Wiranta Eko Indra Putra, dan Ketua Bidang Produksi APVI Eko Prio.
“Dengan deklarasi ini, kami berharap dapat berkontribusi secara positif terhadap upaya pengurangan bahaya tembakau dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Indonesia,” kata Johan.