Kamis 25 Jul 2024 07:10 WIB

Tekan Harga Cabai, Kementan Gelar Pasar Murah Sampai 16 Agustus

Cabai keriting merah dan cabai rawit merah dijual dengan harga yang terjangkau.

Pedagang membungkus cabai untuk pembeli di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (11/3/2024).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pedagang membungkus cabai untuk pembeli di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (11/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng petani binaan menggelar pasar murah bertajuk aksi "Cabai Murah". Hal ini guna mengatasi gejolak harga pangan di pasaran, yang dilaksanakan hingga 16 Agustus 2024.

"Dalam upaya mengatasi gejolak harga bahan pangan, Kementerian Pertanian menggelar aksi Cabai Murah Harga Petani. Komoditas yang dijual pada kegiatan ini difokuskan pada cabai merah keriting dan cabai rawit merah," kata Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan Andi Muhammad Idil Fitri dalam keterangan di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga

Idil menyampaikan bahwa kegiatan itu berlangsung selama empat pekan, yang telah dimulai sejak 22 Juli hingga 16 Agustus 2024 di halaman belakang Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Aksi Cabai Murah ini dilaksanakan dengan menggandeng petani binaan yang dikenal sebagai Champion Cabai," ujarnya.

Dia menjelaskan Petani Champion adalah mereka yang mendapatkan fasilitasi APBN dan menyisihkan sebagian hasil panen untuk menjaga pasokan, terutama di daerah Jakarta.

"Tujuannya untuk menjaga stabilitas harga cabai di pasaran dan memastikan masyarakat bisa mengakses produk cabai berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau," tutur Idil.

Selain keuntungan bagi masyarakat, kerja sama Kementan dan para Petani Champion juga bisa membantu mereka dengan akses pasar yang lebih luas.

Dalam kegiatan aksi itu, Kementan pun menetapkan harga jual yang lebih stabil dan adil bagi petani. Dengan memotong rantai pasok yang panjang, margin keuntungan juga lebih besar.

Pada Aksi Cabai Murah ini, cabai keriting merah dan cabai rawit merah dijual dengan harga yang terjangkau. Cabai keriting merah seharga Rp 15.000 per 500 gram, sementara cabai rawit merah dijual seharga Rp 15.000 per 250 gram.

"Setiap harinya, sekitar 400 kilogram cabai dikirim dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera, dan NTB (Nusa Tenggara Barat)," jelas Idil.

Tidak hanya di halaman Kantor Ditjen Hortikultura Kementan, lanjut Idil, aksi Cabai Murah itu juga digelar di daerah asal Petani Champion serta bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk distribusi di beberapa kelurahan di Jakarta. Idil menambahkan aksi itu tidak hanya membantu menstabilkan harga cabai di pasaran, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan cabai berkualitas dengan harga yang terjangkau.

"Dengan menggandeng para Petani Champion, Kementan berharap dapat terus menjaga ketersediaan dan stabilitas harga cabai di Indonesia," kata Idil.

Maryati, salah satu warga sekitar yang berbelanja di aksi Cabai Murah, mengungkapkan dirinya senang dengan adanya pasar murah yang diselenggarakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian.

"Beli di sini lebih murah. Senang, terbantu sekali. Biasa beli Rp 5.000 dapat sedikit, di sini Rp 15.000 bisa dapat 1 kantong, alhamdulillah," kata Maryati.

Sementara itu, berdasarkan data yang dilansir dari Panel Harga Bapanas, Rabu, pukul 21.30 WIB, harga cabai merah keriting di tingkat pedagang eceran secara nasional berada di harga Rp 44.300 per kilogram (kg), sedangkan cabai rawit merah di harga Rp 66.650 per kg.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement