REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa kasus pembubaran jemaat rumah ibadah Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Thesalonika di Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang merupakan insiden lama. Video insiden itu saat ini kembali viral di media sosial.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Kamis (25/7/2024) menyampaikan terkait kemunculan peristiwa lama tersebut, kini sudah dapat diselesaikan.
"Peristiwa yang terjadi sudah dimediasi dengan baik, dan bahkan berlangsung damai dan kondusif. Solusi yang diambil dari mediasi itu adalah yang terbaik," ungkapnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih akan terus mengawal, memantau dan memastikan situasi kamtibmas pascamediasi tetap terjaga dengan baik. "Kami mengimbau kedua belah pihak, baik warga maupun jemaat Yayasan Thesalonika untuk saling menahan diri dan menjalankan hasil mediasi tersebut demi menjaga kondusivitas wilayah," katanya.
Sementara itu, Pimpinan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, KH Maski mengatakan bahwa kejadian dalam video beredar tersebut berlangsung empat bulan lalu, tepatnya hari Sabtu, 30 Maret 2024, sekira pukul 20.00 WIB. Dia menyambut jika permasalahan tersebut sudah dilakukan mediasi mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga pemerintah kabupaten bersama Forkopimda, FKUB, Kemenag dan berbagai pihak terkait.