Senin 29 Jul 2024 06:04 WIB

BPTJ Sebut Stasiun Pondok Rajeg di Depok Segera Beroperasi

Stasiun Pondok Rajeg mengurai penumpukan penumpang di Cibinong dan Citayam.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Foto udara pembangunan Stasiun Pondok Rajeg di Kelurahan Jatimulya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023).
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Foto udara pembangunan Stasiun Pondok Rajeg di Kelurahan Jatimulya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (8/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan (BPTJ Kemenhub) menyatakan, perizinan Stasiun Pondok Rajeg di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), telah tuntas. Sehingga stasiun tersebut siap dioperasikan untuk melayani naik dan turunnya penumpang KRL Commuter Line.

"Setelah menyelesaikan 100 persen dokumen perizinan dan fasilitas layanan sebagai syarat pengoperasian, Stasiun Pondok Rajeg segera dioperasikan," kata Direktur Prasarana BPTJ Kemenhub Zamrides dalam keterangan di Jakarta, Ahad (28/7/2024).

Baca: Dua Taruna Akmil Lulus Pendidikan di Royal Military College Duntroon

Zamrides menjelaskan, dokumen perizinan yang telah diselesaikan, meliputi analisis dampak lalu lintas (andalalin), upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UKL-UPL, sertifikat laik fungsi (SLF), penilaian sistem keselamatan, pelaksanaan pengujian prasarana perkeretaapian, serta standar pelayanan minimum (SPM).

Dia menjelaskan, persetujuan andalalin telah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar pada 15 Desember 2022 serta UKL-UPL telah diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok pada 6 Desember 2023.

Kemudian, penilaian sistem keselamatan oleh Direktur Keselamatan Perkeretaapian pada 23 Februari 2024, dan dokumen SLF oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Depok pada 21 Maret 2024.

Baca: Konsul RI di Tawau Terima Kunjungan Danrem Maharajalila

Zamrides menambahkan, prasarana perkeretaapian berupa jalur dan bangunan kereta telah selesai diuji dan dianggap memenuhi persyaratan teknis. Hal itu berdasarkan hasil pengujian dari Balai Pengujian Perkeretaapian.

"Emplasmen (peron) yang tadinya 60 meter kami perpanjang menjadi 240 meter, pengangkat track di antaranya ada 40 sentimeter (cm) sampai dengan 1,5 meter. Untuk memenuhi uji prasarana, Stasiun Pondok Rajeg juga telah memenuhi standar pelayanan minimum (SPM)," jelas Zamrides.

Dukungan secara penuh juga diberikan PT KCI dalam rangka mempermudah layanan penumpang. Di antaranya, penyediaan fasilitas tapping gate, vending machine, peralatan ticket counter, signage, dan kursi tunggu penumpang.

Baca: Bertemu Wapres, KSAL Akui Bahas Keamanan Laut China Selatan

"Untuk mempercepat pengoperasian layanan Stasiun Pondok Rajeg, kami juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Perkeretaapian untuk dapat menugaskan penyelenggara prasarana perkeretaapian guna melakukan perawatan dan mengoperasikan prasarana perkeretaapian," terang Zamrides.

Dia menyebut, studi kelaikan Stasiun Pondok Rajeg telah dilakukan BPTJ Kemenhub pada 2020 dan dilanjutkan dengan desain stasiun serta kajian lalu lintas pada tahun 2021. Adapun untuk konstruksi dilaksanakan pada 2022-2023.

Lingkup pekerjaan pada 2022 meliputi pengangkatan track dan listrik aliran atas (LAA) untuk penyesuaian persyaratan kelandaian. Selain itu, juga pengembangan struktur bawah bangunan stasiun dan peron.

"Untuk tahun 2023, lingkup pekerjaan meliputi pembangunan bangunan utama stasiun, struktur atas peron serta pekerjaan landscape yang meliputi pekerjaan arsitektur, akses jalan utama, dan fasilitas parkir. Keseluruhan fasilitas ini telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian di BTP Kelas I Jakarta," ujar Zamrides.

Reaktivasi Stasiun Pondok Rajeg yang dilakukan BPTJ Kemenhub bertujuan untuk mengurai penumpukan penumpang di Stasiun Cibinong, Stasiun Citayam, dan juga Stasiun Depok. Selain itu, juga untuk memfasilitas penumpang di Kecamatan Cilodong dan Pondok Rajeg.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement