Anggota Polresta Bogor Kota menggiring tersangka saat rilis kasus ganjal ATM di Polresta Bogor Kota, jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua tersangka pengganjal ATM di Sekolah Vokasi IPB dengan kerugian mencapai Rp273 juta dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti motor, tiga buah kartu ATM, dan dua pisau. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Guntur Muhammad Toriq (tengah) bersama jajaran menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis kasus ganjal ATM di Polresta Bogor Kota, jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024). Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua tersangka pengganjal ATM di Sekolah Vokasi IPB dengan kerugian mencapai Rp273 juta dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti motor, tiga buah kartu ATM, dan dua pisau. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Anggota Polresta Bogor Kota menggiring tersangka saat rilis kasus ganjal ATM di Polresta Bogor Kota, jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/7/2024).
Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua tersangka pengganjal ATM di Sekolah Vokasi IPB dengan kerugian mencapai Rp273 juta dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti motor, tiga buah kartu ATM, dan dua pisau.
sumber : Antara Foto
Advertisement