Rabu 31 Jul 2024 17:32 WIB

Pakar: Bukti Elektronik Penting untuk Ungkap Fakta dalam Kasus Vina

Bukti elektronik beri gambaran jelas mengenai keterlibatan terpidana dalam kasus Vina

Red: Friska Yolandha
Hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Total berkas putusan yang dibacakan hakim tunggal mencapai 115 halaman, Senin (8/7/2024). Foto Video M Fauzi Ridwan
Foto: Republika
Hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam. Total berkas putusan yang dibacakan hakim tunggal mencapai 115 halaman, Senin (8/7/2024). Foto Video M Fauzi Ridwan

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyatakan bahwa bukti komunikasi elektronik berperan penting untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016. Menurutnya, bukti ini dapat memberikan gambaran secara jelas mengenai keterlibatan para terpidana, termasuk Saka Tatal dalam peristiwa tersebut.

"Kita membutuhkan bukti komunikasi elektronik yang rinci, termasuk siapa yang berkomunikasi dengan siapa, mengenai apa, dan pada waktu kapan. Ini akan membantu kita memahami apakah para pelaku merencanakan pembunuhan atau tidak," ujarnya di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Rabu.

Baca Juga

Reza hadir sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Eky dan Vina, yang diajukan oleh pemohon Saka Tatal di PN Cirebon. Ia menyampaikan apabila kasus benar ini merupakan pembunuhan berencana, pasti ada komunikasi antarpelaku, baik melalui telepon atau sarana komunikasi lainnya.

Selain itu, Reza menyoroti pentingnya bukti elektronik dari para korban untuk menangkap indikasi kegelisahan mereka pada saat kejadian seperti rasa takut, cemas, panik, atau upaya mencari pertolongan.