REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pihak Kepolisian Resor Metro Depok melakukan penangkapan terhadap pemilik tempat penitipan anak atau daycare berinisial MI yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur Kav. Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. MI diduga melakukan kekerasan terhadap anak yang rekaman CCTV-nya viral di media sosial.
Baca Juga
"Kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI ditangkap di rumahnya, " kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. Arya Perdana saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024).