Kamis 01 Aug 2024 11:41 WIB

Polisi Tangkap Pemilik Daycare di Depok yang Viral Diduga Lakukan Kekerasan ke Balita

Sementara ini baru ada satu korban kekerasan berdasarkan laporan yang dibuat.

Rep: Antara/ Red: Arie Lukihardianti
Kekerasan terhadap balita (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Kekerasan terhadap balita (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepolisian Resor Metro Depok melakukan penangkapan terhadap pemilik tempat penitipan anak atau daycare berinisial MI yang viral di media sosial diduga melakukan penganiayaan pada balita. Lokasi penangkapan MI sendiri, di Jalan Alternatif Cibubur Kav Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat (Jabar).

"Kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI ditangkap di rumahnya, " ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana saat dikonfirmasi, Rabu (31/7).

Baca Juga

Menurut Arya, tersangka ditangkap pada Rabu sekitar pukul 22.00 WIB berdasarkan keterangan dari empat orang saksi dan sejumlah alat bukti. "Bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah orang yang ada di dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi yang bersangkutan tidak menyangkal, " katanya.

Kemudian saat dikonfirmasi terkait jumlah korban, Arya menjelaskan sementara ini baru satu korban berdasarkan laporan yang dibuat. "Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran dari video - video yang ada, kita akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya, " kata Arya.