REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai serta Garnisun TNI melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Bandung, Kamis (1/8/2024) malam hingga Jumat (2/8/2024) dini hari. Razia dilakukan di empat tempat hiburan malam untuk mencegah dan meminimalisasi penyalahgunaan narkotika.
Sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (1/8/2024) malam, tim gabungan memulai razia dengan mendatangi ke Brotherhood Bunker Bandung di Jalan Ciumbuleuit. Mereka terlebih dahulu menginformasikan kepada pengunjung tentang razia yang dilakukan.
Setelah itu, para petugas mulai memeriksa para pengunjung jika didapati membawa barang terlarang. Selain itu, mereka pun melakukan tes urine kepada para pengunjung yang datang.
Setelah melakukan razia, tim gabungan melakukan razia ke Aurus di Jalan Sukajadi Kota Bandung. Mereka pun melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung termasuk melakukan tes urine. Salah seorang pengunjung membawa senjata diduga air soft gun yang langsung diamankan. Razia dilanjutkan di Conclave di Jalan Otto Iskandar Dinata dan di Alpha Karaoke.
Beberapa orang yang diamankan karena diduga positif narkoba dibawa oleh petugas. Mereka pun akan dimintai keterangan lebih dalam. Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manulu mengatakan kegiatan razia tempat hiburan malam rutin dilaksanakan. Kali ini razia difokuskan ke empat tempat hiburan malam.
"Ada empat tempat sasaran dalam operasi ini bergabung BNN, dari rekan Bea Cukai, Garnisun TNI, pada pelaksanaannya dari empat yang kita razia ada tujuh orang diduga keterlibatan pemakaian narkotika," kata dia, Jumat (2/8/2024).
Ia mengatakan petugas akan semakin mendalami terkait sejauh mana proses barang yang diperoleh. Selain itu pihaknya akan mengembangkan beberapa hal lainnya.