REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Polres Indramayu bersama Polsek jajaran melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar, pada Sabtu (3/8/2024) malam hingga Ahad (4/8/2024) dini hari.
Patroli itu dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan seperti C3 (curat, curas, curanmor), geng motor, tawuran, dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Indramayu.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran. Polisi juga menyita senjata tajam dan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak standar serta tidak dilengkapi surat-surat.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Junata, menyatakan, patroli itu bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terlebih di malam minggu.