Rabu 07 Aug 2024 20:21 WIB

Polisi Tetapkan Lima Anggota PSHT Terate 17 Tersangka Pengeroyokan Remaja Hingga Tewas

Video aksi pengeroyokan viral di media sosial.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Andri Saubani
Polisi menangkap pelaku pengeroyokan beserta barang bukti sajam (ilustrasi).
Foto: Antara
Polisi menangkap pelaku pengeroyokan beserta barang bukti sajam (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI – Polres Boyolali menetapkan lima anggota PSHT Terate 17 sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap remaja di Boyolali, Rabu (7/8/2024). Di mana kejadian tersebut sempat viral di media sosial.

Dari informasi yang dihimpun, video tindak kekerasan itu diunggah di media sosial Facebook peserta anonim melalui Info Cegatan Solo dan Sekitarnya. Dalam video berdurasi 2 menit 15 detik tersebut, terlihat seorang remaja membacakan permohonan maaf kepada salah satu perguruan silat dengan diapit dua orang remaja mengenakan masker.

Baca Juga

Kedua remaja yang mengapit korban diduga dari sebuah perguruan silat. Setelah selesai membacakan permohonan maaf, remaja tersebut langsung dihajar bersama-sama. Korban terlihat teriak minta ampun hingga tubuhnya ambruk, namun tak dipedulikan pelaku pengeroyokan.

Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga mengatakan kelima tersangka yaitu HK alias Badrun (24), AR alias Caplin (20), BS alias Gandul (23), DN alias Tompel dan Penceng. Sedangkan dua tersangka lain berinisial DN dan Penceng sampai saat ini masih menjadi DPO.