Kamis 08 Aug 2024 12:02 WIB

Infografis Ramai-Ramai Menolak Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar menuai kontroversi..

Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,

Ramai-Ramai Menolak Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar

PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tentang Kesehatan menuai kritik tajam. Salah satu poin yang dikecam adalah bagian “penyediaan alat kontrasepsi” dalam konteks usia sekolah dan remaja tidak dijelaskan lebih lanjut. Sejumlah pihak pun mengecam aturan itu.

"Menyediakan alat kontrasepsi bagi anak sekolah dan remaja satu bagian yang tidak pada tempatnya."