Kamis 08 Aug 2024 19:24 WIB

Belum Ada Pembahasan BLP, Komisi IV DPR: Yang Urgent Data Penerima Subsidi Harus Valid

Pemerintah harus mengutamakan ketersediaan pupuk yang mudah didapat oleh petani.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Gita Amanda
Pupuk subsidi. (ilustrasi)
Foto: Pupuk Indonesia
Pupuk subsidi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Daniel Johan mengatakan Komisi IV DPR belum pernah membahas rencana pemberian subsidi pupuk secara langsung atau bantuan langsung pupuk (BLP) seperti BLT maupun bansos. Daniel menyampaikan yang perlu dibahas adalah perbaikan data penerima subsidi pupuk. 

"Yang paling urgen adalah soal data penerima subsidi harus valid sesuai dengan ketentuan," ujar Daniel saat dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Baca Juga

Politikus PKB itu mendorong adanya peningkatan kualitas data penerima pupuk bersubsidi. Ia mencontohkan perlunya proyek percontohan di sejumlah provinsi guna mengetahui efektivitas metode penyaluran subsidi pupuk selama ini. 

"Soal data penerima dalam setiap rapat dengan Kementerian Pertanian selalu ditanya dan diminta agar data soal penerima pupuk subsidi ini tepat sasaran," ucap Daniel. 

Daniel tak ingin skema subsidi pupuk menjadi ajang coba-coba kemudian yang justru berdampak atau merugikan petani, seperti halnya kartu tani yang sampai saat ini mengalami kendala dalam penerapannya, salah satu penyebabnya kualitas data penerima.

"Kita belum bahas bersama dengan komisi, perlu mendengarkan secara detail langkah-langkah dalam mekanisme penyaluran. Kita perlu dengarkan, dan beri masukan di mana letak kekurangan dan kelebihan dari rencana ini," sambung Daniel. 

Oleh karena itu, Daniel menilai skema baru subsidi belum urgent untuk dibahas. Selain perbaikan data, dirinya menilai Pemerintah harus mengutamakan ketersediaan pupuk yang mudah didapat oleh petani. 

"Yang dibutuhkan itu pupuk murah dan terjangkau, tersedia kapan mereka butuh, tidak ada pembatasan komoditi, karena selama ini hanya sembilan komoditi yang boleh menerima pupuk subsidi, semua petani berhak untuk mendapatkan pupuk subsidi," kata Daniel. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement