Jumat 09 Aug 2024 15:30 WIB

Bank DKI Tambah 12 Gerai Samsat di Mal, Masyarakat Bisa Bayar Pajak Sambil Belanja 

Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah.

Rep: Bayu Adji P / Red: Satria K Yudha
Warga mengurus berkas saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Pelayanan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/6/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga mengurus berkas saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Pelayanan Samsat Keliling, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank DKI menambah 12 gerai layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di pusat perbelanjaan atau mal wilayah Jakarta. Penambahan layanan itu dilakukan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan, karena bisa dilakukan sambil berbelanja di mal.

Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan, penambahan layanan itu dilakukan untuk memfasilitasi transaksi nontunai untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Pasalnya, di gerai-gerai itu, masyarakat dapat membayat pajak dengan menggunakan layanan e-channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, Cash Management System, dan EDC Bank DKI. 

"Dengan ditambahkannya layanan pada gerai Samsat di berbagai titik perbelanjaan dapat makin memudahkan wargaJakarta dalam membayar pajak. Itu juga meningkatkan peran Bank DKI dan mitra kolaborasi dalam penerimaan pajak daerah, yang nantinya akan bermanfaat pada pembangunan di Jakarta,” kata dia melalui keterangannya, Kamis (8/8/2024)

Adapun layanan pembayaran pajak pada 12 gerai Samsat tersebar pada beberapa lokasi pusat perbelanjaan strategis. Pusat perbelanjaan yang dimaksud antara lain ITC Cempaka Mas, Grand Indonesia, Blok M Square, Gandaria City, Mall Metro Kebayoran, ITC Kuningan, Pluit Village, Pasar Pagi Mangga Dua, Koja Trade Mall, Mall Taman Palem, Lindeteves Trade Center Glodok, dan Pusat Grosir Cililitan.