Sabtu 10 Aug 2024 18:18 WIB

Saka Tatal Sumpah Pocong, Ini Reaksi Kubu Almarhumah Vina

Sumpah pocong itu dilakukan di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Saka Tatal jalani sumpah pocong.
Foto:

Reza menambahkan, di mata hukum, sumpah pocong juga tidak ada artinya karena tidak berkekuatan hukum. "Itu kan lebih ke agama ya. Dan agama juga masing-masing orang kan punya pandangan sendiri, ada yang setuju, ada yang tidak setuju. Itu kan banyak versi,’’ kata Reza.

Reza menambahkan, sebagai kuasa hukum keluarga Vina, pihaknya juga tidak memperoleh informasi mengenai ketidakhadiran Rudiana dalam sumpah pocong tersebut. "Kalau informasi sih belum ada ya. Malah Bang Hotman sendiri kan bilang, ya udah Pak Rudiana jangan takut, silakan kalau mau sumpah pocong menurut versi pihak mereka gitu kan, hanya mengimbau gitu,’’ katanya.

Seperti diketahui, pelaksanaan sumpah pocong itu awalnya terucap dari mulut Iptu Rudiana. Ayah kandung almarhum Eky itu sebelumnya pernah menyatakan berani sumpah pocong untuk membuktikan bahwa korban yang meninggal dalam peristiwa 27 Agustus 2016 adalah benar anaknya.

"Saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau. Artinya yang meninggal adalah anak saya, anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana," ujar Rudiana, yang hadir saat Hotman Paris menggelar konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024) sore.