REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky, menunjukkan keberaniannya untuk melaksanakan sumpah pocong, Jumat (9/8/2024). Sumpah pocong itu dilaksanakan di Padepokan Agung Amparan Jati, di Desa Lurah, Blok Karangtengah Kidul, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon yang dipimpin langsung oleh pimpinan padepokan tersebut, Raden Gilap Sugiono.
Sedianya, sumpah pocong akan dilakukan terhadap Saka Tatal dan Iptu Rudiana, ayah kandung dari almarhum Eky. Namun, hingga berita ini diturunkan, Rudiana tidka hadir ke lokasi.
"Rudiana tidak hadir, Rudiana tidak berani hadir. Rudiana hanya menggertak, menantang sumpah pocong. Dari pagi kita tunggu, Rudiana tidak hadir, tidak ada konfirmasi," ujar salah satu tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, saat ditemui di lokasi sumpah pocong.
Farhat menyatakan, keberanian Saka Tatal untuk melaksanakan sumpah pocong itu membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eky.
"Mereka mengejek Saka Tatal seolah Saka Tatal adalah pembohong, pembunuh. Hari ini Saka Tatal membuktikan dia berani, (datang ke padepokan) diantar Bu Titin (salah satu kuasa hukum) dan keluarganya," kata Farhat.
"Ini adalah puncak kejujuran, sumpah di luar pengadilan. Yang dilakukan dengan niat baik," tegas Farhat.
Sebelumnya, Farhat sudah melayangkan surat undangan resmi kepada Rudiana untuk melaksanakan sumpah pocong. "(Surat ke Rudiana) tidak dibalas," cetus Farhat.