REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran secara persuasif kepada sepasang ibu dan anak yang menjadi pengemis padahal berasal dari keluarga dengan kategori berkecukupan.
Satuan Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Jakarta Utara telah melakukan kunjungan ke rumah ibu dan anak tersebut yang berlokasi di sekitar Teluk Gong Selatan, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Berdasarkan kunjungan petugas, diketahui pengemis tersebut ternyata memiliki rumah tiga lantai.
Dilansir dari akun Instagram @dinsosdkijakarta, sang ibu mengaku harus mengemis karena harus membeli obat setiap hari. Saat visitasi, petugas kemudian memberikan teguran kepada ibu tersebut yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari di Jakarta, Jumat (9/8/2024), mengatakan petugas melakukan beberapa tahapan meliputi pencegahan, pemberian layanan kesejahteraan sosial, pembinaan, pengendalian, pengawasan ketertiban umum, dan pembinaan lanjut.