Ahad 11 Aug 2024 23:55 WIB

Jadi Wapres Terpilih, Gibran Masih Terdarfar DPS di Kota Solo

Jika Gibran sudah ber-KTP Jakarta otomatis tercoret dari daftar DPS di Pilkada Solo.

Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakil Presiden Tepilih, Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Republika/Alfian Choir
Wakil Presiden Tepilih, Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ketua KPU Kota Solo Bambang Christanto mengungkapkan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka masih terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Solo. “Sampai hari ini beliau masih tercatat sebagai DPS di Kota Solo. Yang bersangkutan masih terdaftar di kota Solo, belum ada keterangan pindah dari beliau atau keluarganya,” kata Bambang, Ahad (11/8/2024).

Pihaknya juga mengatakan Gibran sempat bercerita bahwa dirinya akan pindah ketika KPU melakukan coklit di Balai kota Solo. Namun, ia mengatakan jika Gibran sudah ber-KTP Jakarta maka la akan otomatis tercoret dari daftar DPS di pilkada Solo.

“Ya dulu sempat menyampaikan kalau mau pindah saat coklit dulu,” katanya.

Dia menyebut, jika Gibran pindah ke Jakarta secara otomatis akan dicoret dari sistem pemilihan. "Kalau pindah itu yang bersangkutan ngurus di dispendukcapil, misal akan milih di Jakarta otomatis akan dicoret sistem tapi yang bersangkutan masih ber-KTP di kota Solo," katanya.

Selain itu pihaknya juga mengatakan KPU Solo akan menetapkan 445.362 daftar pemilih sementara (DPS) di Pilkada Kota Solo 2024 di rapat pleno yang digelar di hotel Swiss Bell Saripetojo, Ahad (11/8/2024). “Total DPS ada 445.362 pemilih di Pilkada Solo 2024. Jumlah tersebut berkurang dibanding jumlah DPT pada Pilpres kemarin yakni 446.714 pemilih. Jumlah DPS terdiri dari 216.377 pemilih laki-laki dan 228.985 pemilih perempuan,” katanya.

Pihaknya menjelaskan pengurangan DPS dibanding pilpres tersebut karena sejumlah faktor. Salah satunya, adanya pemilih yang meninggal dunia dan ada yang pindah domisili.

“Berkurangnya jumlah tersebut karena beberapa faktor. Di antaranya ada pemilih meninggal dunia, pemilih yang alih status atau pindah domisili dan pemilih yang menjadi TNI/Polri. Tiga kategori tersebut yang banyak berpengaruh,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement