Rabu 14 Aug 2024 16:38 WIB

Paskibraka Harus Lepas Jilbab, Politikus PKS: Kalau Benar, BPIP Memalukan

Pimpinan BPIP diminta klarifikasi soal larangan jilbab bagi Paskibraka.

Red: Joko Sadewo
Anggota Paskibraka 2024 asal Sumatera Utara Violetha Agryka Sianturi mencium Bendera Merah-Putih dalam pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024.
Foto: Biro Pers Istana
Anggota Paskibraka 2024 asal Sumatera Utara Violetha Agryka Sianturi mencium Bendera Merah-Putih dalam pengukuhan Paskibraka Tingkat Pusat 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Almuzzammil Yusuf, meminta pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjelaskan adanya kasus 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang melepas jilbab saat pengukuhan Paskibra 2024.

“Beredar kabar paskibraka dilarang memakai jilbab. Ini dikaitkan dengan BPIP. Saya kira pimpinan BPIP perlu memberikan klarifikasi. Jangan sampai isu ini beredar kalau itu tidak benar,” kata Almuzzammil, Rabu (14/8/2024).

Dikatakannya, sila pertama Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga jika ada larangan Paskibraka menggunakan jilbab maka hal ini sangat memalukan. “Tolong BPIP segera klarifikasi,” kata dia.

Sebelumnya ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab. Namun, semuanya harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dikenakan BPIP. “Bahkan ada yang sudah sejak SD dan SMP memakai jilbab harus dicopot karena ikut Paskibraka 2024,” kata Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra