REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Almuzzammil Yusuf, meminta pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjelaskan adanya kasus 18 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang melepas jilbab saat pengukuhan Paskibra 2024.
“Beredar kabar paskibraka dilarang memakai jilbab. Ini dikaitkan dengan BPIP. Saya kira pimpinan BPIP perlu memberikan klarifikasi. Jangan sampai isu ini beredar kalau itu tidak benar,” kata Almuzzammil, Rabu (14/8/2024).
Dikatakannya, sila pertama Pancasila berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga jika ada larangan Paskibraka menggunakan jilbab maka hal ini sangat memalukan. “Tolong BPIP segera klarifikasi,” kata dia.
Sebelumnya ada 18 perwakilan Paskibraka perempuan yang mengenakan jilbab. Namun, semuanya harus mencopot penutup kepala tersebut karena aturan yang dikenakan BPIP. “Bahkan ada yang sudah sejak SD dan SMP memakai jilbab harus dicopot karena ikut Paskibraka 2024,” kata Pembina Paskibraka Nasional 2021, Irwan Indra
Dia menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang sebelumnya bertanggung jawab atas Paskibraka pasti tidak terlibat dalam urusan itu. Karena Irwan mendesak agar BPIP bisa menjelaskan ke publik atas kebijakan diskriminasi copot jilbab bagi Paskibraka perempuan.