Rabu 14 Aug 2024 17:56 WIB

Penyelenggara Burning Sun Surabaya Minta Maaf Soal Pencatutan Nama Seungri BigBang

Pihak penyelenggara Burning Sun Surabaya minta maaf atas poster bergambar Seungri.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Poster Burning Sun Surabaya yang diduga mencatut nama Seungri. Seungri membantah kehadirannya dan menyatakan akan mengambil tindakan hukum.
Foto: Dok. Instagram/tsvmanagement
Poster Burning Sun Surabaya yang diduga mencatut nama Seungri. Seungri membantah kehadirannya dan menyatakan akan mengambil tindakan hukum.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TSV Management resmi mengumumkan pembatalan acara “Burning Sun Surabaya” setelah menerima berbagai tanggapan negatif dan gelombang protes. Dalam video klarifikasi yang diunggah di Instagram @tsvmanagement, pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf atas sebuah sebuah poster acara yang mencatut nama Seungri dan Burning Sun.

“Hal pertama yang ingin saya sampaikan adalah permohonan maaf kepada seluruh penikmat musik korea, Kpoper, all fandom atas sebuah poster yang sudah dari beberapa hari lalu saya posting di media sosial TSV management,” kata Saverio selaku perwakilan TSV Management, dikutip pada Rabu (14/8/2024).

Baca Juga

Saverio menjelaskan poster yang mereka rilis beberapa hari lalu telah diartikan secara berbeda oleh banyak pihak. Poster tersebut menampilkan foto Seungri dan judul “Burning Sun Surabaya”, yang memicu kesalahpahaman bahwa Seungri akan dihadirkan dalam acara tersebut.

Saverio menegaskan bahwa tidak ada pernyataan dalam poster tersebut mengenai kehadiran Seungri maupun adanya kegiatan atau aktivitas ilegal yang akan berlangsung dalam acara yang rencananya digelar 31 Agustus mendatang. “Postingan poster itu diartikan berbeda dan banyak sekali misleading. Di dalam poster yang saya sampaikan tidak ada pernyataan untuk mendatangkan Seungri, yang kemudian menjelaskan tidak ada kegiatan atau aktivitas illegal dalam kegiatan ini,” kata Saverio.

Menurut dia, tujuan dari penggunaan foto Seungri dan judul “Burning Sun Surabaya” adalah untuk mengingatkan para perempuan dan penikmat musik K-Pop akan pentingnya menjaga keselamatan diri saat di club malam. Mereka mengaitkan kejadian-kejadian di Burning Sun Korea Selatan sebagai contoh nyata dari bahaya yang bisa dihadapi, sehingga siapapun diharapkan bisa lebih berhati-hati dan waspada saat berada di klub malam.

“Foto Seungri dan judul ‘Burning Sun Surabaya’ bertujuan untuk menyampaikan kepada kita semua khususnya perempuan untuk stay safe saat ada di klub. Di mana insiden seperti Burning Sun sangat mudah kita temui di industri malam sekarang. Karena siapapun bisa menjadi korban dan pelaku,” kata Saverio.

Ia pun menjelaskan bahwa pesan “The New Chapter Is Born” yang mereka tulis di poster adalah untuk menyampaikan pesan bahwa acara yang digelar TSV nanti akan memberikan pengalaman pesta yang menyenangkan seperti Burning Sun, namun dengan tetap aman. “Maka dari itu saya menyisipkan pesan the New Chapter is Born. Bertujuan untuk mengingatkan sekali lagi kepada kita, insiden di dalam burning sun bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. Namun kita masih memiliki pengalaman pesta dengan experience dunia malam seperti di burning sun, namun dengan perasaan aman dan bahagia,” kata Saverio.

Namun dengan adanya reaksi protes dan kesalahpahaman yang meluas, TSV Management memutuskan untuk membatalkan acara “Burning Sun Surabaya” demi kepentingan bersama. “Dengan adanya reaksi dan kesalahpahaman ini, kami sepakat untuk membatalkan acara Burning Sun Surabaya demi kepentingan bersama,” kata Saverio.

Sebelumnya, Seungri, mantan anggota boyband K-pop populer BigBang, membantah laporan bahwa ia akan menghadiri sebuah acara di Surabaya, Indonesia, yang diberi nama sesuai dengan skandal yang menyebabkannya meninggalkan industri hiburan Korea Selatan.

Acara ini dijadwalkan berlangsung pada 31 Agustus di sebuah klub bernama Gentlemens di Surabaya. Berita tersebut memicu kemarahan di kalangan warganet, karena tampaknya menyinggung skandal Burning Sun yang terkenal pada 2019 yang melibatkan seks, narkoba, dan perlindungan polisi di klub malam Seoul dengan nama yang sama.

Seungri, yang memiliki nama asli Lee Seung-hyun, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Hukuman tersebut dikurangi menjadi 18 bulan setelah naik banding, dan ia menyelesaikan masa hukumannya pada Februari 2023. Dia divonis bersalah atas sembilan dakwaan, termasuk mengatur perdagangan seks untuk investor asing pada tahun 2015 dan menggelapkan dana dari klub malam Burning Sun yang berafiliasi dengannya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement