Kamis 15 Aug 2024 00:38 WIB

Kemenpora Enggan Komentari Polemik Jilbab di Pengukuhan Paskibraka: Sudah di Bawah BPIP

Pasikbraka sebelumnya berada di bawah Deputi 1 Bidang Pengembangan Pemuda.

Rep: Fitriyanto/ Red: Israr Itah
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait jilbab Paskibraka di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). BPIP menegaskan tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait jilbab Paskibraka di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). BPIP menegaskan tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional sebelumnya berada di bawah kendali Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Tepatnya berada di bawah Deputi 1 Bidang Pengembangan Pemuda.

Namun sejak 2022, fasilitasi kepelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang sebelumnya berada di Kemenpora RI berpindah ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Baca Juga

Saat dikendalikan Kemenpora, tak ada kontroversi seperti yang terjadi pada pengukuhan Paskibraka 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur. Yakni seluruh peserta paskibraka putri tak ada yang memakai jilbab, padahal saat datang ke IKN, 18 orang di antara mengenakannya.

Republika mencoba mengkonfirmasi kepada Kemenpora yang pernah menangani para anggota Paskibraka nasional. Namun hingga tulisan ini dibuat tak ada satu pun yang mau memberikan tanggapan.