Kamis 15 Aug 2024 05:21 WIB

BPIP tak Lapor Soal Paskibraka Lepas Jilbab, Kasetpres: Tetap Gunakan (Jilbab) Itu!

BPIP menilai, pelepasan jilbab anggota Paskibraka demi nilai keseragaman.

Red: A.Syalaby Ichsan
Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono.
Foto: Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga
Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri tetap menggunakan jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada 17 Agustus 2024.

“Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” kata Heru di Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta itu mengaku sudah menyaksikan Paskibraka putri yang beragama Islam tetap mengenakan jilbab dalam gladi bersih di IKN Rabu pagi.  Heru juga menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak melaporkan terkait perintah Paskibraka putri melepas jilbab kepada pihaknya.

Heru menegaskan, BPIP sendiri telah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden Joko Widodo. Hasilnya, para Paskibraka putri yang berjilbab bisa tetap mengenakan jilbab  sebagaimana saat mereka mendaftar.