Kamis 15 Aug 2024 08:21 WIB

Lakukan Kesalahan Besar dan Melukai Umat Islam, Kiai Wafi: Bubarkan BPIP!

Putra almarhum Mbah Moen mendorong Paskibraka dibalikkan ke Kemenpora, bukan BPIP.

Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo berfoto bersama anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024.
Foto: Biro Pers Istana
Presiden Joko Widodo berfoto bersama anggota Paskibraka 2024 seusai upacara pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengasuh Ponpes Ribath Nurul Anwar di Kabupaten Sragen, KH Wafi Maimun Zubair mengkritik keras kebijakan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang melarang 18 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 putri, untuk mengenakan jilbab. Para Paskibraka yang bertugas di IKN, Kalimantan Timur itu wajib mencopot jilbab saat pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.

Kiai Wafi mengajak seluruh umat Islam dan tokoh agama untuk protes kepada BPIP. Menurut dia, kebijakan yang dikeluarkan BPIP tidak termaafkan.

Baca Juga

"Seluruh elemen umat Islam, ulama, habaib, kiai, santri, mengecam keras kebijakan pelarangan jilbab anggota Paskibraka dalam peringatan HUT RI di IKN. Pelarangan jilbab Paskibraka merupakan kesalahan fatal yang tidak semestinya dilakukan oleh BPIP," ujar Kiai Wafi saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

Menurut Mursyid Thoriqoh Syadziliyah tersebut, BPIP seharusnya memfasilitasi setiap anak bangsa untuk mengamalkan ajaran agamanya, bukan malah menghapus pengamalan ajaran agama dalam ruang bernegara. Kiai Wafi menyentil pernyataan Kepala BPIP Yudian Wahyudi tentang tidak ada pemaksaan pelepasan jilbab bagi Paskibraka putri. Tetapi, di sisi lain, tidak ada aturan berseragam yang membolehkan peserta untuk menggunakan jilbab.