Kamis 15 Aug 2024 16:45 WIB

Program Digitalisasi Pertanahan Terus Didorong untuk Percepatan Layanan Publik

Pemerintah dalam nawacitanya terus melakukan penataan sistem pertanahan nasional.

Diskusi dengan tema tema Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan.
Foto: Dok. Web
Diskusi dengan tema tema Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Digital Pos (IDP) Sumber Rajasa Ginting mengatakan, pemerintah dalam nawacitanya terus melakukan penataan sistem pertanahan nasional.

"Dalam program kerja, ini didorong melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM) hingga perbaikan sistem layanan," ujar Sumber Rajasa Ginting saat membuka diskusi yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama IDP selaku penerbit indopos(dot)co(dot)id dan indoposco(dot)id dengan tema Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan tersebut digelar pada Rabu (14/8/2024).

Baca Juga

Program digitalisasi pertanahan oleh Kementerian ATR, menurut Ginting, merupakan terobosan. Menuju sistem layanan pertanahan yang bebas KKN dan peningkatan layanan bagi masyarakat.

"Program digitalisasi ini memangkas pertemuan langsung, sehingga menekan ruang tindak KKN. Namun sejumlah tantangan harus dihadapi pada program ini," katanya.

"Harapannya, melalui diskusi ini ditemukan solusi baik pada masalah percepatan program digitalisasi pertanahan," kata dia menambahkan.

Di tempat yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raden Bagus Agus Widjayanto menuturkan, pada prinsipnya Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat ini secara aktif membangun Zona Integritas (ZI) di seluruh satuan kerja (satker).

"Kami sangat mengapresiasi bila satker-satker BPN semangat membangun ZI," kata Raden.

Dalam diskusi yang dihadiri Komisaris PT Indonesia Digital Pos Syarif Hidayatullah dan jajaran Kementerian ATR dan media, Raden menyebut, dari 508 Satker kantor pertanahan (Kantah) dan Kantor Wilayah (Kanwil), ada 104 Satker ditargetkan menyandang wilayah bersih korupsi (WBK). Dari target tersebut 81,73 persen atau 83 Satker sudah siap WBK.

"Ini masih akan berkembang karena memperbaiki atau membangun ZI pada masing-masing satker kita lakukan terus menerus berkelanjutan," katanya.

"Yang belum WBK kita bangun untuk siap WBK, yang sudah WBK kita rawat dan tingkatkan, jangan sampai turun rendah dari standar WBK," ujar di menambahkan.

Lebih jauh ia mengungkapkan, Satker dinyatakan siap WBK berdasarkan hasil penilaian. Dengan variabel sesuai standar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB).

"Dalam membuat penilaian ada 11 variable yang kita nilai, misalnya nilai Lembar Kerja Evaluasi sebagai dasar tim penilai menilai kondisi kesiapan membangun ZI, komitmen dan pemahaman jajaran hal ini menyangkut sikap mental perilaku yg dibangun dari dalam diri pimpinan dan jajaran," kata dia.

"Lalu, inovasi dan kinerja misalnya terkait ada tidaknya tunggakan pekerjaan layanan pertanahan yang belum selesai, berapa banyak tunggakan, pelaksanaan 7 layanan prioritas berjalan tanpa masalah, sarana dan prasarana kantor layanan sudah baik," ujar dia menambahkan.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Kementerian ATR/ BPN I Ketut Gede Ary Sucaya menambahkan, program digitalisasi pertanahan di interkoneksi dengan pihak-pihak terkait. Seperti Dukcapil, BSSN dan stakeholder lainnya.

"Digitalisasi pertanahan ini tidakbbisa kita lakukan sendiri, tapi kami lakukan interkoneksi. Ini agar akuntabel, salah satunya dengan BSSN (badan Siber dan sandi negara) pada tanda tangan elektronik misalnya. Ini tidak bisa dilakukan mundur, agar akuntabel," ujarnya.

"Verifikasi penduduk kami lakukan dengan Dukcapil, jadi tidak ada alamat palsu. Dan untuk badan hukum kami lakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal AHU (administrasi hukum umum)," kata dia menjelaskan.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya juga melakukan kerjasama dengan 461 Pemda terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sehingga tunggakan pembayaran BPHTB otomatis tidak akan masuk pada sistem. "Jadi kami terus melakukan verifikasi dengan Pemda," ucapnya.

Sementara itu, Pengamat Siber Pratama Persadha mendukung, upaya digitalisasi yang dilakukan pemerintah untuk pelayanan masyarakat, termasuk dalam bidang pertanahan. Paling penting memikirkan keamanan mencegah serangan siber. "Saya termasuk pro digitalisasi, tapi digitalisasi yang aman," kata Pratama.

Mengingat kejadian serangan siber sudah sering terjadi menyasar kementerian atau lembaga negara. Seperti yang melanda, Pusat Data Nasional (PDN) mengganggu sistem pelayanan publik di berbagai daerah pada Juni 2024. "Kementerian ATR/BPN sudah benar kooordinasi dengan BSSN," ujar Pratama.

Di tengah gencarnya digitalisasi harus dibarengi dengan kesiapan masyarakat dan regulasi. Serta pentingnya menjaga keamanan data masyarakat.

Ia bercerita, serangan hacker ke Estonia seluruh jaringan baik perbankan, telekomunikasi, dan jaringan vital lainnya lumpuh total. Akibatnya, aktivitas masyarakat dan negara tidak berdaya.

Kejadian itu terjadi pada bulan April 2007, penyerang yang bermarkas di Rusia meluncurkan serangkaian serangan penolakan layanan terhadap organisasi sektor publik dan swasta Estonia. Hal tersebut harus menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia. "Ada pengalaman 2007, Estonia negara hancur. datanya rusak. akhirnya negara itu chaos. Ini hal-hal yang perlu kita waspadai," kat Pratama.

Di sisi lain, pemerintah harus memperhatikan soal akses internet masyarakat lantaran masih banyak desa belum tersentuh jaringan internet. "Ada 11 juta orang, yang memilih tidak koneksi internet. Itu perlu dicarikan alternatif," beber Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) itu.

"Selain itu, transformasi digital memungkinkan pelayanan mudah diakses oleh masyarakat di manapun dan kapan pun, serta mempercepat proses pendaftaran tanah, dan mengurai resiko konflik dengan kehandalan data elektronik," kata dia.

Menanggapi program layanan pertahanan pada Kementerian ATR/BPN, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan, bahwa percepatan program tersebut sudah berjalan baik. Pada program digitalisasi pertanahan, menurut dia, merupakan program baik yang harus diimplementasikan.

"Program digitalisasi pertanahan bisa mempercepat layanan bagi masyarakat. Dan mencegah peristiwa hilangnya surat fisik kepemilikan tanah," kata dia. 

sumber : Web
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement