Kamis 15 Aug 2024 16:45 WIB

Program Digitalisasi Pertanahan Terus Didorong untuk Percepatan Layanan Publik

Pemerintah dalam nawacitanya terus melakukan penataan sistem pertanahan nasional.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Diskusi dengan tema tema Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan.
Foto: Dok. Web
Diskusi dengan tema tema Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Digital Pos (IDP) Sumber Rajasa Ginting mengatakan, pemerintah dalam nawacitanya terus melakukan penataan sistem pertanahan nasional.

"Dalam program kerja, ini didorong melalui peningkatan sumber daya manusia (SDM) hingga perbaikan sistem layanan," ujar Sumber Rajasa Ginting saat membuka diskusi yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama IDP selaku penerbit indopos(dot)co(dot)id dan indoposco(dot)id dengan tema Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan tersebut digelar pada Rabu (14/8/2024).

Baca Juga

Program digitalisasi pertanahan oleh Kementerian ATR, menurut Ginting, merupakan terobosan. Menuju sistem layanan pertanahan yang bebas KKN dan peningkatan layanan bagi masyarakat.

"Program digitalisasi ini memangkas pertemuan langsung, sehingga menekan ruang tindak KKN. Namun sejumlah tantangan harus dihadapi pada program ini," katanya.