REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Teguh Setyabudi memastikan, tak ada kebocoran data setelah pencatutan nama dan nomor induk kependudukan kartu tanda penduduk (NIK KTP) yang digunakan secara sepihak untuk mendukung pasangan Komjen (Purn) Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto pada Pilgub DKI Jakarta 2024.
"Tidak ada kebocoran data, NIK seseorang bisa diperoleh dari berbagai cara, bisa secara benar maupun salah," kata Teguh saat dihubungi di Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Dia menyampaikan, NIK KTP dapat diperoleh dengan berbagai macam cara, baik itu secara legal maupun ilegal. Kendati demikian, Teguh menegaskan, kasus tersebut tak melibatkan pihaknya, baik secara institusi maupun perorangan.
"Saya kira terkait dengan penyalahgunaan atau penggunaan NIK yang dipakai sepihak untuk mendukung calon tertentu itu tidak melibatkan dukcapil, ya, karena NIK bisa didapat dari berbagai cara," ujar Teguh.