REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Dharma Pongrekun buka suara soal pencatutan data warga yang dijadikan pendukungnya untuk memenuhi syarat maju dari Jalur perseorangan atau independen. Ia mengaku tak terlibat langsung dalam pengumpulan data tersebut.
Dharma mengatakan, pengumpulan data pendukung itu umumnya dilakukan oleh relawan. Ia dan pasangannya, Kun Wardana, tak selalu terlibat langsung dalam pengumpulan data untuk memenuhi syarat maju dari jalur independen di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024.
"Kami sebagai calon gubernur, dalam mengumpulkan data itu tentunya dibantu oleh relawan. Jadi kami tidak terlibat langsung dalam pengumpulan data pendukung," kata dia melalui video pernyataan yang telah dikonfirmasi Republika, Ahad (18/8/2024).
Dalam video itu, Dharma juga menyertakan pernyataan dari relawan yang ingin mendukungnya. Bahkan, ada sejumlah orang lain yang diklaim ingin menjadi relawan untuk mencari dukungan tanpa dibayar oleh pasangan tersebut.
Ihwal pencatutan data warga yang ramai diperbincangkan belakang, Dharma menyebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terhadap data yang ada.
Menurut dia, pernyataan KPU itu sudah bisa menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan terhadap setiap data yang ada.
"Data pendukung ini lah yang kemudian diperiksa KPU. Itu sebabnya, buat yang memang bukan pendukung kami akan tersaring dengan sendirinya," ujar purnawirawan jenderal polisi itu.
Ia menambahkan, pihaknya hanya berniat untuk melayani warga DKI Jakarta. Ia pun sudah sangat bersyukur sudah bisa melewati berbagai tahapan dalam proses Pilgub DKI Jakarta.
"Kami niatnya melayani. Jadi bisa sampai tahap ini juga kami sudah sangat bersyukur. Sungguh kuasa Tuhan bagi kami bisa sampai tahap ini," kata Dharma.
Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, penetapan terhadap Dharma-Kun memenuhi syarat untuk maju di Pilgub DKI Jakarta baru akan dilakukan usai rapat pleno yang akan digelar lusa yakni Senin (19/8/2024). Namun, KPU tetap akan menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta terkait masalah pencatutan data warga.
"Keputusan lolos tidaknya paslon independen Dharma-Kun masih tanggal 19 Agustus melalui rapat pleno KPU Provinsi DKI Jakarta.
Menuju tahapan penetapan, kita menunggu rekomendasi dari Bawaslu, kalau ada yang perlu ditindaklanjuti, kalau ada banyak laporan masyarakat akan ditindaklanjuti," ujar Dody, Sabtu (17/8/2024).