REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan untuk Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Senin (19/8/2024). Berbekal SK itu, Dharma-Kun dipastikan dapat mendaftar sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta.
Bakal calon gubernur (cagub) DKI Jakarta Dharma mengaku telah memiliki slogan untuk berkampanye di Pilgub Jakarta. Slogan itu adalah "Selamatkan Jiwa Keluarga Kita".
"Visi kami 'selamatkan jiwa keluarga kita," kata dia di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa (20/8/2024) dini hari.
Ia mengatakan, salah satu program yang akan dilakukan apabila terpilih menjadi gubernur adalah membuat warga DKI Jakarta bisa makan. Artinya, ia tidak ingin ada warga DKI Jakarta yang tak bisa makan dalam satu hari.