Selasa 20 Aug 2024 13:56 WIB

Tanggapi Putusan MK, Jubir: Anies Baswedan Siap Maju di Pilgub DKI Lewat PDIP

Saat ini komunikasi antara kubu Anies dan PDIP sudah berjalan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Foto: Republika/Thoudy Badai
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anies Baswedan siap untuk dicalonkan dari PDI Perjuangan dalam Pilkada 2024. Juru Bicara Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian mengatakan, pihaknya akan segera melangsungkan komunikasi dengan PDI Perjuangan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas minimal pencalonan kepala daerah dalam pilkada serentak tahun ini.

“Insya Allah Pak Anies siap untuk maju (sebagai cagub) bersama-sama siapapun,” begitu kata Angga melalui pesan singkatnya kepada Republika, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga

Dia mengatakan, selama ini, pun sebetulnya sudah ada komunikasi Anies Baswedan dengan PDI Perjuangan. “Dan Alhamdulillah, komunikasi berjalan sejak lama, dan lancar,” begitu kata Angga saat ditanya apakah Anies Baswedan akan segera bertandang ke PDI Perjuangan.

Angga mengatakan, putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 membuka jalan baru bagi Anies Baswedan untuk tetap bisa melaju sebagai pejawat dalam Pilkada 2024. “Alhamdulillah, putusan MK bisa kasih peluang adanya calon (gubernur-kepala daerah) yang lebih menggambarkan aspirasi warga Jakarta seutuhnya,” kata Angga.