REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDIP memandang peluang untuk mengusung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta 2024 belum tertutup. Tapi hal itu mesti diputuskan lebih lanjut oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Hal itu disampaikan Juru Bicara PDIP Chico Hakim merespons Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan terhadap UU Pilkada menyangkut partai politik yang tak punya kursi DPRD bisa usung calon gubernur hingga perubahan ambang batas pencalonan Gubernur-Wakil Gubernur.
Chico menyampaikan PDIP belum memutuskan siapa yang diusung di Pilgub Jakarta 2024. Tapi PDIP mengupayakan agar kadernya sendiri dapat bertarung.
"Kita masih belum putuskan, namun tentu utamanya kader akan diutamakan dalam Pilkada dimana pun itu, apalagi itu kami selalu siapkan kader kita untuk duduk di posisi-posisi puncak di sebuah daerah melalui sekolah partai, pelatihan-pelatihan dan tentunya persiapan persiapan," kata Chico, Selasa (20/8/2024).
Walau demikian, Chico mengungkapkan PDIP tak menutup pintu untuk mengusung orang yang bukan kader seperti Anies. Hanya saja, faktor penentunya tetap di tangan Megawati.
"Kita tunggu saja nanti keputusan dari DPP PDIP dan ibu ketum (Mega). Namun tentu masih terbuka peluang untuk tokoh lain termasuk mas Anies ya kita lihat nanti keputusannya," ujar Chico.
Terlepas dari itu, Chico mensyukuri putusan ambang batas persentase pencalonan dari parpol sehingga turun menjadi 7,5 persen. Kedua, putusan ambang batas usia untuk mencalonkan diri adalah 30 tahun ketika penetapan sebagai calon oleh KPU.
"Dua putusan ini kami rasa adalah kemenangan bagi demokrasi dan kita lihat nanti bagaimana sikap partai tentunya DPP akan gelar rapat dan kita tunggu saja putusannya apa khususnya terkait beberapa Pilkada di seluruh Indonesia bukan hanya Jakarta," ujar Chico.