Selasa 20 Aug 2024 16:05 WIB

Rasulullah Mohon Ampun 100 Kali Tiap Hari kepada Allah

Rasulullah SAW mengimbau umat Islam agar bertobat dan memohon ampun kepada Allah.

Red: Hasanul Rizqa
Rasulullah SAW (ilustrasi)
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Rasulullah SAW (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam Alquran surah at-Tahrim ayat kedelapan, Allah Ta'ala berfirman, yang artinya, "Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga."

Dalam ayat lain disebutkan, "Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beruntung" (QS an-Nur: 31).

Baca Juga

Dari ayat-ayat itu dapat disimpulkan, tobat menjadi langkah terbaik untuk keluar dari dunia kesalahan.

Dengan bertobat, Allah menjamin akan mengampuni kesalahan dan dosa kita. Bahkan, kita pun insya Allah akan ditempatkan dalam kemuliaan--surga.

Para ulama sepakat, bertobat wajib hukumnya bagi setiap orang yang berdosa. Bahkan, Rasulullah SAW tetap memohon ampun kepada Allah walaupun beliau dijamin masuk surga-Nya.

Nabi Muhammad SAW bersabda:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ، تُوْبُوْا إِلَى اللهِ وَاسْتَغْفِرُوْهُ، فَإِنِّيْ أَتُوْبُ إِلَى اللهِ وَأَسْتَغْفِرُهُ فِي كُلِّ يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ

"Wahai sekalian manusia, bertobatlah kalian kepada Allah dan mintalah ampun kepada-Nya, karena sesungguhnya aku bertobat kepada Allah dan meminta ampun kepada-Nya setiap hari sebanyak 100 kali" (HR Muslim).

Dalam Riyadhush Shalihin, Imam Abu Zakaria Yahya ibn Syaraf An-Nawawy membagi orang-orang yang wajib bertobat menjadi dua golongan.

Pertama, seseorang melakukan kesalahan terhadap Allah dan tidak berhubungan dengan hak manusia. Bila orang tersebut ingin bertobat, maka ia harus berniat menghentikan, menyesali, dan tidak mengulangi perbuatan dosa (maksiat) tersebut selama-lamanya.

Kedua, seseorang melakukan kejahatan (kemaksiatan) terhadap sesama manusia. Jika orang tersebut mau bertobat, maka selain harus menghentikan, menyesali, dan tidak mengulangi kejahatannya, ia juga wajib menyelesaikan persoalannya dengan orang yang dijahatinya.

Jika ia memiliki utang atau mengeruk harta seseorang maupun negara, misalnya, ia harus mengembalikannya. Jika menuduh, mengadu domba, menggunjing, atau memfitnah, ia harus meminta maaf kepada yang menjadi korbannya.

Allah berfirman, ''Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan, 'Sesungguhnya saya bertobat sekarang.' Dan tidak (pula diterima tobat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih" (QS An-Nisa [4]: 18).

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement