REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Universitas Diponegoro (Undip) disebut tidak melibatkan pihak keluarga dokter Aulia Risma Lestari (ARL) dalam proses investigasi internal yang bertujuan mengungkapkan penyebab bunuh diri dokter berusia 30 tahun tersebut. ARL diduga bunuh diri karena mengalami perundungan dari para seniornya ketika tengah menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr.Kariadi Semarang.
"Belum ada sama sekali konfirmasi ke kami," ujar kuasa hukum keluarga ARL, Susyanto, kepada media, Selasa (20/8/2024) malam ketika ditanya apakah pihak Undip turut menggali keterangan pihak keluarga ARL dalam proses investigasi internalnya.
Namun dia enggan mengomentari lebih jauh perihal investigasi internal Undip terkait kematian ARL. "Mohon maaf itu bukan domain kami ya. Tapi kewenangan mereka (Undip) untuk statement seperti itu. Kepentingan dan maksudnya apa, yang tahu mereka. Tanyakan ke pihak Undip saja," ucap Susyanto.
Undip diketahui telah merilis keterangan pers terkait kematian ARL. Dalam pernyataannya, Undip, yang mengklaim sudah melakukan investigasi internal, membantah meninggalnya ARL terkait dengan dugaan perundungan yang dialaminya ketika melaksanakan PPDS Anestesia di RSUP Dr.Kariadi.
Undip menerbitkan keterangan persnya pada 15 Agustus. Sementara ARL ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Lempongsari pada 12 Agustus 2024, sekitar pukul 23:00 WIB.
Terkait perkembangan penyelidikan kematian ARL oleh kepolisan, Susyanto mengungkapkan, perwakilan Polrestabes Semarang sudah datang ke Tegal, tempat tinggal keluarga ARL, Senin (19/8/2024). Mereka datang menyerahkan surat panggilan pemeriksaan untuk ibu, adik, termasuk teman dekat ARL.
Menurut Susyanto, setidaknya ada dua hal yang hendak diklarifikasi oleh tim Polrestabes Semarang. "Yang pertama kaitannya dengan apa sih penyebab kematian almarhumah. Yang kedua, ini terjadinya perundungan benar atau tidak," ujarnya.
Susyanto menjelaskan, jenazah ARL tidak diautopsi dan keluarga menerima hal tersebut. Karena memutuskan tidak diautopsi, pasca penemuan jenazah ARL, kepolisian mengembalikan semua barang bukti.
"Beberapa hari kemudian saya melakukan klarifikasi setelah adanya surat kuasa (dari keluarga ARL) bahwa almarhumah tidak melakukan bunuh diri. Oleh karena itu kan pihak yang berwajib mungkin punya kepentingan agar permasalahan ini tidak menjadi bola liar di masyarakat, yaitu dengan melakukan lidik," kata Susyanto.
Dia menambahkan, tim investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah datang ke Tegal untuk meminta keterangan keluarga ARL. "Waktu itu langsung Bapak Menkes datang ke kami, dibarengi dengan tim investigasi, itu sudah kami terima dengan baik dan kami berikan data-data yang mereka perlukan," ucapnya.
Menurut Susyanto, beberapa hal yang diserahkan ke tim investigasi Kemenkes antara lain bukti chat atau percakapan via WhatsApp antara ARL dengan ibu, ayah, dan adiknya. "Di samping itu ada pesan suara yang antara almarhumah (dengan keluarga). Itu sudah kami serahkan ke tim investigasi," katanya.
Sementara terkait buku diari ARL yang ditemukan di kamar kosnya, Susyanto mengatakan, sampai saat ini buku tersebut masih berada dalam naungan keluarga dan kuasa hukumnya.
Polisi masih menyelidiki kasus kematian ARL....