Kamis 22 Aug 2024 19:46 WIB

OJK Rilis Gerakan Nasional Cerdas Keuangan ‘Gencarkan’, Begini Targetannya  

Program Gencarkan dicanangkan untuk capai target inklusi keuangan 98 persen pada 2045

Rep: Eva Rianti / Red: Friska Yolandha
Peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Foto: Eva Rianti
Peluncuran Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) untuk mendongrak peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia. Program itu dicanangkan untuk dapat mencapai target indeks inklusi keuangan mencapai 98 persen pada 2045 mendatang. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan ada sejumlah tantangan dalam pengembangan industri sektor jasa keuangan di Indonesia. Di antara yang masih terus disorot adalah mengenai masih belum optimalnya literasi dan inklusi keuangan. 

Baca Juga

“Kami meyakini bahwa literasi dan inklusi keuangan yang kuat menjadi kunci peningkatan likuditas pendalaman pasar dan penyaluran pembiayaan untuk memberikan daya ungkit bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Mahendra dalam acara Peluncuran Gencarkan di Kawasan JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/8/2024). 

Di antara tantangan utama yang dihadapi adalah masih maraknya aktivitas ilegal dan judi online. OJK diketahui telah memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening dan meminta perbankan untuk menutup rekening yang dimiliki konsumen yang sama, serta menghentikan 10.000 entitas keuangan ilegal. 

Tantangan lainnya yakni masih didapati beberapa kelompok masyarakat yang rentan secara keuangan dan perlu mendapat perhatian khusus, termasuk perempuan, pemuda, pelajar, UMKM, masyarakat terdepan, tertinggal, dan terluar, serta kelompok disabilitas dan pekerja migran Indonesia.

Menurut catatannya, selama 2023, OJK Bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) telah melaksanakan lebih dari 10 ribu kegiatan edukasi. Adapun di sisi perluasan akses keuangan program satu rekening satu pelajar atau ‘Kejar’ saat ini telah menjangkau 58 juta rekening atau 86 persen dari total pelajar. Sedangkan program kredit pembiayaan melawan rentenir telah menjangkau 1,4 juta debitur dengan penyaluran Rp 41 triliun. 

Sejalan dengan berbagai tantangan dalam pengembangan sektor jasa keuangan, ada berbagai peluang pula yang menjadi pendorong untuk mengembangkan industri tersebut. 

Mahendra menyebut, potensi sektor jasa keuangan dilihat dari ada lebih dari 3.500 kantor cabang bank umum, hampir 1.400 bank perekonomian rakyat, dan lebih dari 1.500 lembaga keuangan lainnya serta 531 tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. 

“Dengan segenap tantangan dan peluang, kami bersama Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang Bapak Menko Perekonomian (Airlangga Hartarto) pimpin serta TPAKD akan mengorkestrasi gerakan nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang disebut dengan Gencarkan,” jelasnya.

Terdapat empat garapan dalam....

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement