Ahad 04 Jun 2023 09:00 WIB

Daftar Lengkap UMK dan UMR Nusa Tenggara Barat 2023

UMR Nusa Tenggara Barat tahun 2023 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ketahui berapa UMR Nusa Tenggara Barat berikut ini.

Rep: cermati.com/ Red: cermati.com
Cermati
Foto: Cermati
Cermati

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat telah memutuskan kenaikan UMR Nusa Tenggara Barat untuk tahun 2023. Informasi kenaikan UMP 2023 dari UMP 2022 ini tentu saja sudah sangat ditunggu-tunggu oleh para pekerja di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Pada dasarnya, pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menaikkan UMR Nusa Tenggara Barat dengan berbagai pertimbangan yang dianggap penting terkait dengan hal tersebut, seperti: kondisi perekonomian, daya serap tenaga kerja, laju inflasi, dan yang lainnya.

Kenaikan UMR 2023 ini dari UMR 2022 lalu diharapkan bisa membantu para pekerja di wilayah provinsi tersebut dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka dengan lebih baik ke depannya.

Baca juga: Cara Menghitung Dana Pensiun dari Sekarang

 

UMR Nusa Tenggara Barat Naik 7,44% dari Tahun Lalu

umr nusa tenggara barat 2023

UMR Nusa Tenggara Barat 2023

Meski mengalami kenaikan di tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memutuskan kenaikan UMR 2023 provinsi tersebut sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023, maka kenaikan UMP 2023 ini tidak bisa lebih dari 10% dari nilai UMP 2022 lalu. Artinya, seluruh provinsi hanya bisa menaikkan UMR 2023 di bawah 10% dari nilai UMR tahun lalu.

Kenaikan UMR Nusa Tenggara Barat untuk tahun 2023 telah tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur NTB nomor 561-793 tahun 2022, tentang upah minimum provinsi NTB tahun 2023.

Penetapan kenaikan UMR 2023 untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat ini dilakukan melalui rapat yang melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan, antara lain: Dewan Pengupahan, Pemerintah Provinsi, Aliansi Pengusaha, Serikat Pekerja, dan yang lainnya.

Berdasarkan keputusan tersebut di atas, maka jumlah kenaikan UMR 2023 untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah sebesar 7,44% dari jumlah UMR 2022 lalu. UMP 2023 untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat adalah sebesar Rp2.371.407. Jumlah ini mengalami kenaikan 7,44% dari UMP 2022 lalu yang jumlahnya sebesar Rp2.207.212

Bukan hanya Provinsi Nusa Tenggara Barat saja, seluruh provinsi lainnya di Indonesia juga mengalami kenaikan UMP 2023 dari UMP 2022 lalu. Namun besaran kenaikan dari UMR 2022 ini tentu disesuaikan dengan kondisi masing-masing provinsi dan nilainya tidak bisa lebih dari 10% jumlah UMR 2022 lalu.

Daftar Lengkap Besaran UMR/ UMP 2023 di Seluruh Provinsi di Indonesia.

Provinsi

Jumlah UMP 2022

Jumlah UMP 2023

Besaran Kenaikan

DKI Jakarta

Rp4.641.854

Rp4.901.798

5,6%

Papua

Rp3.561.932

Rp3.864.696

8,5%

Bangka Belitung

Rp3.264.884

Rp3.498.479

7,15%

Sulawesi Selatan

Rp3.165.876

Rp3.385.145

6,9%

Aceh

Rp3.166.460

Rp3.413.666

7,8%

Papua Barat

Rp3.200.000

Rp3.282.000

2,56%

Sumatera Selatan

Rp3.144.446

Rp3.404.177

8,26%

Kalimantan Utara

Rp3.016.738

Rp3.251.702

7,79%

Kepulauan Riau

Rp3.050.172

Rp3.279.194

7,51%

Kalimantan Timur

Rp3.014.497

Rp3.201.396

6,2%

Kalimantan Selatan

Rp2.906.473

Rp3.149.977

8,3%

Riau

Rp2.938.564

Rp3.191.662

8,61%

Kalimantan Tengah

Rp2.922.516

Rp3.181.013

8,84%

Jambi

Rp2.698.940

Rp2.943.000

9,04%

Gorontalo

Rp2.800.580

Rp2.989.350

6,74%

Sulawesi Barat

Rp2.678.863

Rp2.871.794

7,20%

Sulawesi Tenggara

Rp2.576.016

Rp2.758.948

7,10%

Sumatera Utara

Rp2.522.609

Rp2.710.493

7,45%

Bali

Rp2.516.971

Rp2.713.672

7,81%

Maluku Utara

Rp2.862.231

Rp2.976.720

4%

Sumatera Barat

Rp2.512.539

Rp2.742.476

9,15%

Banten

Rp2.501.203

Rp2.661.280

6,4%

Maluku

Rp2.619.312

Rp2.812.827

7,39%

Lampung

Rp2.440.486

Rp2.633.284

7,89%

Kalimantan Barat

Rp2.434.328

Rp2.608.601

7,16%

Sulawesi Tengah

Rp2.390.739

Rp2.599.546

8,73%

Bengkulu

Rp2.238.094

Rp2.400.000

8,1%

Nusa TenggaraBarat

Rp2.207.212

Rp2.371.407

7,44%

Nusa TenggaraTimur

Rp1.975.000

Rp2.123.994

7,54%

Jawa Barat

Rp1.841.487

Rp1.986.670

7,88%

Jawa Timur

Rp1.891.567

Rp2.040.244

7,8%

Jawa Tengah

Rp1.812.935

Rp1.958.169

8,01%

Yogyakarta

Rp1.840.915

Rp1.981.782

7,65%

Pengumuman kenaikan UMR 2023 dari UMR 2022 untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat dilakukan sesuai dengan Peraturan Kementarian Ketenagakerjaan. Pengumuman kenaikan UMR 2023 harus dilakukan paling lambat tanggal 28 November 2022.

Sedangkan penerapan UMP 2023 yang akan menggantikan UMP 2022 ini secara resmi mulai diberlakukan sejak awal tahun, tepatnya per tanggal 1 Januari 2023.

Baca juga: Dana Pensiun: Bagaimana Menyiapkannya Lewat Investasi?

Kota Mataram dengan Jumlah UMK Tertinggi

Selain menetapkan kenaikan UMR yang baru, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat juga menetapkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) untuk seluruh kabupaten dan kota di wilayah tersebut. Kenaikan UMK ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing kabupaten dan kota tersebut.

Di antara sejumlah kabupaten dan kota yang terdapat di Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram memegang UMK tertinggi di tahun 2023 ini, yakni sebesar Rp2.598.079. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp226.672 dari nilai UMK tahun lalu.

Sedangkan untuk UMK terendah terdapat di beberapa kabupaten yang nilai UMK nya sama dengan besaran UMP Provinsi Nusa Tenggara Barat, yakni sebesar Rp2.371.407. Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah yang menyebutkan bahwa UMK minimal harus sesuai dengan besaran UMP di wilayah tersebut.

Berikut ini adalah daftar lengkap UMK di kabupaten dan kota yang terdapat di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

  1. Kota Mataram: Rp2.598.079
  2. Kabupaten Sumbawa Barat: Rp2.479.712
  3. Kota Bima: Rp2.425.030
  4. Kabupaten Bima: Rp2.400.833
  5. Kabupaten Sumbawa: Rp2.389.506
  6. Kabupaten Lombok Barat: Rp2.373.194
  7. Kabupaten Lombok Timur: Rp2.372.532
  8. Kabupaten Dompu: Rp2.371.407
  9. Kabupaten Lombok Tengah: Rp2.371.407
  10. Kabupaten Lombok Utara: Rp2.371.407

Kenaikan UMK di Provinsi Nusa Tenggara Barat ini ditetapkan melalui rapat yang dihadiri oleh semua pihak terkait pada tanggal 22 November 2022. Sedangkan pengumumannya dilakukan sesuai dengan ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan, di mana pengumuman ini harus dilakukan paling lambat tanggal 7 Desember 2022.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat berharap kenaikan UMK di tahun 2023 ini akan membantu para pekerja di wilayah kabupaten dan kota untuk lebih mudah memenuhi kebutuhan hidup mereka ke depannya. Penerapan UMK yang baru ini akan mulai berlaku sejak awal tahun, tepatnya per tanggal 1 Januari 2023.

Baca juga: Cara Menghitung Dana Pensiun dan Pilihan Investasinya

Tips Mempersiapkan Dana Pensiun dengan Gaji UMR Nusa Tenggara Barat

Masa pensiun merupakan momen ketika sebagian besar penghasilan akan “Hilang”, hal ini sekaligus menjadi alasan mengapa sangat penting untuk mempersiapkannya dengan sebaik mungkin. Hindari masalah keuangan setelah pensiun nanti, mulailah siapkan dana pensiun sejak saat ini.

Berikut ini adalah beberapa langkah mudah yang bisa membantu mempersiapkan dana pensiun dengan gaji UMR Nusa Tenggara Barat.

  1. Hitung Jumlahnya dengan Tepat

    Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghitung jumlah dana pensiun yang akan dibutuhkan. Hal ini bisa dilakukan dengan melihat rata-rata pengeluaran setiap bulannya. Jika perlu, mintalah bantuan kepada perencana keuangan atau orang yang ahli di bidang yang satu ini.

  2. Alokasikan Dana Bulanan Khusus Dana Pensiun

    Jika sudah mengetahui jumlah yang dibutuhkan dengan benar, mulailah menentukan besaran dana yang akan dialokasikan untuk kebutuhan yang satu ini. Tentukan berapa penghasilan yang akan disisihkan setiap bulannya, seperti Rp800 ribu, Rp1 juta, atau yang lainnya.

    Hal ini juga harus disesuaikan dengan durasi waktu yang akan dibutuhkan untuk mengumpulkan dana tersebut dalam jumlah tepat. Pisahkan dana pensiun ini dalam rekening khusus, agar tidak terpakai untuk kebutuhan lainnya di luar rencana tersebut.

  3. Lakukan Investasi

    Jika sudah memiliki cukup banyak uang di tabungan pensiun, lakukan investasi. Investasi akan memberikan imbal hasil yang lumayan sehingga persiapan dana pensiun akan lebih mudah dilakukan. Lakukan investasi pada instrumen yang tepat sehingga bisa dikelola dengan baik ke depannya.

  4. Lakukan Evaluasi Berkala

    Jangan lupa untuk melakukan evaluasi secara berkala, baik itu pada dana pensiun atau pada investasi yang dilakukan terkait dengan dana tersebut. Evaluasi akan memungkinkan persiapan dana pensiun selalu terkontrol dengan baik sehingga tujuannya bisa tercapai dengan maksimal.

  5. Tabung Secara Konsisten

    Teruslah menabung dana pensiun ini secara konsisten, mengingat jumlahnya terbilang sangat besar. Miliki komitmen yang kuat untuk mempersiapkan dan mengumpulkan dana pensiun sesuai dengan jumlah yang kelak dibutuhkan di masa tua nanti.

Baca juga: Bagaimana Cara Mengumpulkan Dana Pensiun yang Benar?

Siapkan Dana Pensiun dalam Jumlah yang Tepat

Dana pensiun merupakan salah satu dana yang perlu dipersiapkan sejak dini di dalam keuangan. Jumlahnya yang besar tentu menjadi alasan di balik hal tersebut. Hitung dan siapkan dana pensiun dengan cara yang tepat, agar masa tua lebih terjamin dan bebas masalah keuangan.

Baca juga: 5 Tips Mengumpulkan Dana Pensiun dari Saham

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Cermati.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Cermati.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement