Jumat 23 Aug 2024 17:42 WIB

DPR Sudah Terima Draf PKPU Pilkada 2024, Doli: Sudah Cantumkan Bulat-Bulat Putusan MK

Komisi II DPR akan menggelar rapat konsultasi dengan KPU pada Senin depan.

Red: Andri Saubani
Ketua Komisi II DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Komisi II DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin (26/8) pagi guna memutuskan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan kepala daerah yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Komisi II DPR sudah menerima draf PKPU dari KPU.

"Insya Allah besok hari Senin, kita akan tinggal putuskan saja secara resmi, draf yang disampaikan oleh KPU," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Baca Juga

Dia mengatakan bahwa KPU telah mengirimkan draf rancangan PKPU tentang pencalonan kepada Komisi II DPR yang di dalamnya mengakomodasi putusan MK.

"KPU sudah mengajukan per tanggal 21 Agustus rancangan PKPU Pencalonan yang sudah mencantumkan bulat-bulat, secara penuh hasil putusan Mahkamah Konstitusi itu," ujarnya.