Jumat 23 Aug 2024 20:55 WIB

Nasir Djamil: Segera Bebaskan Pengunjuk Rasa di Seluruh Kepolisian

Negara wajib melindungi warganya.

Red: Joko Sadewo
 Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, meminta seluruh demonstran yang ditangkap dibebaskan.
Foto: Dok DPR RI
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, meminta seluruh demonstran yang ditangkap dibebaskan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia DPR RI M Nasir Djamil meminta kepada DPR RI dan Pemerintah agar segera membebaskan para pengunjuk rasa yang diamankan di seluruh kantor kepolisian dan memfasilitasi pengobatan mereka yang terluka, baik ringan maupun berat. 

“Jika ada di antara pengunjuk rasa yang meninggal agar disantuni melalui keluarga korban,” kata Nasir, Jumat (23/8/2024). 

Legislator asal Aceh itu juga mendesak  Komnas HAM, Kompolnas RI, KPAI, Ombudsman RI, dan Komnas Perempuan segera turun melakukan pemantauan di lapangan maupun di kantor-kantor kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda lainnya di sejumlah provinsi.

“Seruan ini tak lain karena saya meyakini bahwa negara wajib melindungi warganya”, ujarnya.