REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia DPR RI M Nasir Djamil meminta kepada DPR RI dan Pemerintah agar segera membebaskan para pengunjuk rasa yang diamankan di seluruh kantor kepolisian dan memfasilitasi pengobatan mereka yang terluka, baik ringan maupun berat.
“Jika ada di antara pengunjuk rasa yang meninggal agar disantuni melalui keluarga korban,” kata Nasir, Jumat (23/8/2024).
Legislator asal Aceh itu juga mendesak Komnas HAM, Kompolnas RI, KPAI, Ombudsman RI, dan Komnas Perempuan segera turun melakukan pemantauan di lapangan maupun di kantor-kantor kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda lainnya di sejumlah provinsi.
“Seruan ini tak lain karena saya meyakini bahwa negara wajib melindungi warganya”, ujarnya.